Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

  • account_circle Teodardus
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kelurahan Bunut.

Pengungkapan cepat ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB. Tim bergerak cepat menindaklanjuti temuan awal di lokasi kejadian.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung proses penyelidikan. Penelusuran difokuskan pada rumah kos yang berada tidak jauh dari aliran Sungai Riam.

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan petunjuk krusial. Ari-ari bayi ditemukan di belakang sebuah rumah kos yang memiliki lima pintu kamar.

Penyelidikan kemudian mengerucut pada para penghuni kos. Petugas menemukan bercak darah di pintu dapur salah satu kamar, tepatnya di kamar nomor tiga.

Temuan tersebut diperkuat dengan pemeriksaan mendalam terhadap penghuni kamar. Polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial LF (19) yang merupakan penghuni kamar tersebut.

Dalam proses interogasi, LF akhirnya mengakui bahwa dirinya telah membuang bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya ke aliran sungai.

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, siang hari. Ia melahirkan secara mandiri di dalam kamar mandi rumah kos tersebut.

Bayi yang dibuang tersebut kemudian ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di aliran Sungai Riam pada keesokan harinya, Senin malam.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta keterangan sejumlah saksi,” ujar Kapolsek Kapuas Iptu Marianus saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Iptu Marianus menambahkan, pelaku memberikan keterangan yang mengejutkan. LF mengaku bahwa dirinya tidak menyadari sedang dalam kondisi hamil.

Pelaku menyatakan bayi tersebut lahir secara spontan saat dirinya sedang buang air besar. Ia juga menyebut tali ari-ari terputus tanpa menggunakan alat bantu apa pun.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku pernah menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial M. Pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas.

Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. Tahapan penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas AKP Keken Sukendar dalam keterangannya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada hukum.

  • Penulis: Teodardus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah Kalbar sangat bergantung pada inovasi layanan dan perubahan mentalitas para pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar modern. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh […]

  • Resmi! PSSI Tunjuk John Herdman Asal Inggris Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

    Resmi! PSSI Tunjuk John Herdman Asal Inggris Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi menunjuk John Herdman sebagai pelatih baru Tim Nasional Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi dan media sosial PSSI pada Sabtu, 3 Januari 2026, menandai dimulainya era baru kepemimpinan timnas di bawah pelatih berpengalaman internasional. PSSI menaruh optimisme besar pada pelatih asal Inggris berusia 50 tahun […]

  • Membaca Bukan Sekadar Hobi: Alasan Mengapa Buku Bisa Menyelamatkan Hidupmu ala Raim Laode

    Membaca Bukan Sekadar Hobi: Alasan Mengapa Buku Bisa Menyelamatkan Hidupmu ala Raim Laode

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Literasi sering kali dianggap sebagai kegiatan akademik yang menjemukan, namun bagi musisi dan komika Raim Laode, membaca adalah fondasi dasar bagi kemanusiaan. Dalam pandangannya, membaca bukan sekadar kegiatan mengisi waktu luang, melainkan sebuah kebutuhan krusial untuk bertahan hidup. Raim menekankan perbedaan antara sekadar mengeja kata di atas kertas dengan konsep “Iqra”, yaitu kemampuan […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

  • Judika Bakal Guncang Sanggau, Polres dan Panitia Matangkan Pengamanan 7.000 Penonton

    Judika Bakal Guncang Sanggau, Polres dan Panitia Matangkan Pengamanan 7.000 Penonton

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Polres Sanggau bersama Panitia Pusat Damai Fest Symphony Of Heart Tahun 2026 menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis guna mematangkan kesiapan pengamanan konser musik berskala besar. Acara yang akan menghadirkan artis nasional Judika sebagai bintang utama ini menjadi perhatian serius aparat keamanan. Pertemuan berlangsung di Ruang PPKO Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2026, […]

  • Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

    Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan Kantu, Kecamatan Kapuas. Langkah ini menjadi simbol ketegasan dalam penegakan hukum […]

expand_less