Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kendaraan yang terlibat adalah satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi R-9116-ET, serta dua unit bus Damri dengan nomor polisi KB-7027-SL dan KB-7015-SL. Benturan keras tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

Berdasarkan data kepolisian, pengemudi truk Mitsubishi berinisial RS dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Tayan Hilir sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Sementara itu, pengemudi bus Damri pertama berinisial SEP dan pengemudi bus Damri kedua berinisial SW mengalami luka berat. Keduanya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

Selain para sopir, sedikitnya 12 orang penumpang dari kedua bus Damri tersebut dilaporkan mengalami luka-luka. Seluruh korban dengan tingkat cedera bervariasi telah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menjelaskan kronologi bermula saat truk yang dikemudikan RS melaju dari arah Tayan Hilir menuju Kecamatan Batang Tarang. Setibanya di lokasi, truk diduga melebar ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju bus Damri KB-7027-SL. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga truk menabrak bus tersebut,” ujar AKP Bunga Tri Yulitasari dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Akibat benturan awal itu, bus Damri KB-7027-SL berhenti mendadak di badan jalan. Tak lama kemudian, bus Damri KB-7015-SL yang melaju dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak bus di depannya.

Hasil sementara olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan penyebab utama diduga berasal dari truk yang masuk ke jalur kendaraan lain. Mirisnya, petugas tidak menemukan adanya bekas pengereman dari ketiga kendaraan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan jejak rem pada ketiga kendaraan. Hal ini masih kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui faktor penyebab secara menyeluruh,” jelas Kasat Lantas Polres Sanggau.

Kondisi jalan di lokasi diketahui lurus dengan marka putus-putus dan cuaca dalam keadaan cerah. Namun, kejadian yang berlangsung pada dini hari di area pemukiman warga ini menuntut kewaspadaan tinggi bagi para pengendara.

Satlantas Polres Sanggau bergerak cepat melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi guna mencegah kecelakaan susulan. Saat ini, seluruh kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Bunga Tri Yulitasari mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi, terutama pada jam rawan malam hari. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Bunga Tri Yulitasari menutup keterangannya terkait peristiwa memilukan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Sungai Tayan Tercemar Akibat PETI, Iptu Henriyanto Pimpin Tim Gabungan Sisir Lokasi Tambang di Desa Berakak

    Sungai Tayan Tercemar Akibat PETI, Iptu Henriyanto Pimpin Tim Gabungan Sisir Lokasi Tambang di Desa Berakak

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Aparat gabungan dari Polsek Tayan Hulu bersama unsur Kecamatan, TNI, dan perangkat desa melaksanakan penertiban serta pemberian imbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Berakak, Kecamatan Tayan Hulu, Kamis (12/2/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang terdampak pencemaran air di sepanjang aliran Sungai Tayan. […]

  • Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan terlantar dalam kondisi sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 12 Februari 2026. Tindakan cepat ini dilakukan personel Polres Sanggau setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pria yang tergeletak lemah dan membutuhkan pertolongan […]

  • Sasar Sekadau, Dua Warga Sanggau Diringkus Polisi Beserta 15 Gram Sabu di Rumah Makan

    Sasar Sekadau, Dua Warga Sanggau Diringkus Polisi Beserta 15 Gram Sabu di Rumah Makan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya menangkap warga Sintang, kali ini polisi meringkus dua pemuda asal Kabupaten Sanggau yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyergap kedua pelaku […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

expand_less