Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan aturan perkebunan di wilayahnya. Lahan seluas 60 hektare yang dikelola oleh PT Cipta Usaha Tani (CUT) resmi disegel karena terbukti ditanami kelapa sawit di atas area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Penyegelan yang dilakukan di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, dengan didampingi jajaran dinas terkait.

Sekda Sanggau, Aswin Khatib, menjelaskan bahwa area yang digarap oleh PT CUT merupakan kawasan yang statusnya dilarang untuk pemberian izin baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga ekosistem dan penghentian deforestasi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai proses penyegelan.

Ia menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan. Namun, jika tetap membandel, sanksi dapat ditingkatkan ke tahap yang lebih serius.

“Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda, karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau memberikan instruksi khusus kepada manajemen perusahaan. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menegaskan bahwa perusahaan wajib mengembalikan fungsi lahan seperti semula.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam dan menanam kembali tanaman hutan, termasuk buah-buahan lokal. Kami akan memastikan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 itu dilaksanakan. Minggu depan kami akan cek kembali ke lokasi,” ujar Dadan.

Dari perspektif legalitas usaha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau menyatakan bahwa lokasi penyegelan berada di luar koordinat izin sah yang diberikan pemerintah. Meskipun PT CUT merupakan perusahaan lama, namun kepemilikan baru (take over) ini tetap wajib tunduk pada peta perizinan yang ada.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan, Kacuk Fitrianto, mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin pada luasan tertentu dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar,” pungkas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan bagi seluruh investor di Kabupaten Sanggau untuk senantiasa memperhatikan aspek legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum melakukan aktivitas produksi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musda V KBPP Polri Kalbar, Karolin Margret Natasa: Cetak Kader Unggul untuk ‘Perang’ di Sektor Strategis

    Musda V KBPP Polri Kalbar, Karolin Margret Natasa: Cetak Kader Unggul untuk ‘Perang’ di Sektor Strategis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Ketua KBPP Polri Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberikan penegasan penting bagi seluruh anggota organisasi. Karolin menyatakan bahwa Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) harus mampu menjadi kawah candradimuka bagi keluarga besar Polri untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam pembukaan Musyawarah […]

  • Ampuh! Cara Menghapus Iklan yang Sering Muncul Sendiri di HP Oppo

    Ampuh! Cara Menghapus Iklan yang Sering Muncul Sendiri di HP Oppo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pengguna ponsel pintar sering kali merasa terganggu dengan adanya iklan yang muncul secara tiba-tiba di layar utama atau saat sedang membuka aplikasi lain. Masalah ini biasanya dipicu oleh adanya aplikasi pihak ketiga yang terinstal secara tidak sengaja atau membawa perangkat lunak iklan (adware). Bagi Anda pengguna HP Oppo, terdapat cara efektif untuk mendeteksi […]

  • Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai daerah di Kalimantan Barat hingga luar provinsi meramaikan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026. Kegiatan yang memacu adrenalin ini digelar di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Setibanya di lokasi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, disambut secara adat […]

  • Cepat dan Mudah! Begini Cara Membuat Desain Poster Iklan Profesional dengan Bantuan AI

    Cepat dan Mudah! Begini Cara Membuat Desain Poster Iklan Profesional dengan Bantuan AI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Membuat poster iklan yang menarik kini tidak lagi memerlukan keahlian desain grafis tingkat lanjut atau biaya mahal untuk menyewa tenaga profesional. Berkat kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI), siapa pun bisa menghasilkan materi promosi visual yang estetik hanya dalam hitungan menit. Metode yang kini tengah tren di kalangan pelaku bisnis digital adalah memanfaatkan platform […]

  • 10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Di tengah sistem pangan global yang kian rapuh dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, kemandirian pangan menjadi isu yang semakin krusial. Melansir inspirasi dari kanal YouTube Embun Kata, solusi nyata menghadapi ketidakpastian ini bukanlah kepanikan, melainkan tindakan nyata dengan menanam “tabungan” berharga di lingkungan tempat tinggal sendiri. Kemandirian pangan tidak selalu membutuhkan […]

  • Strategi Membaca Aktif & Berdampak: Cara Mengubah Informasi Menjadi Pemahaman Mendalam

    Strategi Membaca Aktif & Berdampak: Cara Mengubah Informasi Menjadi Pemahaman Mendalam

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Data UNESCO menunjukkan fakta memprihatinkan mengenai literasi di Indonesia, di mana minat baca masyarakat hanya berada di angka 0,01%. Artinya, dari 1.000 orang, hanya satu yang memiliki kegemaran membaca. Padahal, membaca merupakan medium pembelajaran terbaik yang secara unik mampu mengaktifkan sel-sel otak untuk bekerja lebih aktif dibandingkan sekadar menonton video atau mendengarkan podcast. […]

expand_less