Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan aturan perkebunan di wilayahnya. Lahan seluas 60 hektare yang dikelola oleh PT Cipta Usaha Tani (CUT) resmi disegel karena terbukti ditanami kelapa sawit di atas area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Penyegelan yang dilakukan di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, dengan didampingi jajaran dinas terkait.

Sekda Sanggau, Aswin Khatib, menjelaskan bahwa area yang digarap oleh PT CUT merupakan kawasan yang statusnya dilarang untuk pemberian izin baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga ekosistem dan penghentian deforestasi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai proses penyegelan.

Ia menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan. Namun, jika tetap membandel, sanksi dapat ditingkatkan ke tahap yang lebih serius.

“Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda, karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau memberikan instruksi khusus kepada manajemen perusahaan. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menegaskan bahwa perusahaan wajib mengembalikan fungsi lahan seperti semula.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam dan menanam kembali tanaman hutan, termasuk buah-buahan lokal. Kami akan memastikan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 itu dilaksanakan. Minggu depan kami akan cek kembali ke lokasi,” ujar Dadan.

Dari perspektif legalitas usaha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau menyatakan bahwa lokasi penyegelan berada di luar koordinat izin sah yang diberikan pemerintah. Meskipun PT CUT merupakan perusahaan lama, namun kepemilikan baru (take over) ini tetap wajib tunduk pada peta perizinan yang ada.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan, Kacuk Fitrianto, mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin pada luasan tertentu dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar,” pungkas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan bagi seluruh investor di Kabupaten Sanggau untuk senantiasa memperhatikan aspek legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum melakukan aktivitas produksi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi Bangun Bisnis dari Nol ala Raymond Chin: Minimal Rencana, Maksimal Eksekusi

    Strategi Bangun Bisnis dari Nol ala Raymond Chin: Minimal Rencana, Maksimal Eksekusi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak calon pengusaha muda yang terjebak dalam perencanaan yang terlalu rumit, mulai dari menyusun proposal yang sangat tebal hingga terjebak pada skema Business Model Canvas yang kompleks. Menanggapi fenomena ini, pengusaha sekaligus konten kreator edukasi finansial, Raymond Chin, membagikan pandangan barunya. Menurut Raymond, kunci utama membangun bisnis dari nol di era saat ini […]

  • Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Naik pesawat sering kali dianggap sebagai moda transportasi yang mahal karena pada hakikatnya kita sedang “membeli waktu”. Namun, bagi mereka yang belum pernah mencobanya, proses di bandara yang tampak kompleks sering kali terasa mengintimidasi. Melansir tips dari Luthfi Hinelo, kunci perjalanan udara yang nyaman adalah persiapan yang matang. Hal ini dimulai dari memilih […]

  • Sambut Hilirisasi Ayam Terintegrasi di KIM Landak, Gubernur Norsan Harap Harga Daging & Telur Murah

    Sambut Hilirisasi Ayam Terintegrasi di KIM Landak, Gubernur Norsan Harap Harga Daging & Telur Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Industri peternakan ayam di Kalimantan Barat akan memasuki babak baru dengan hadirnya proyek hilirisasi terintegrasi. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut baik rencana Groundbreaking hilirisasi industri ayam yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, pada Januari 2026. Proyek ini diharapkan mampu menstabilkan harga daging ayam dan harga telur ayam di […]

  • Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. BPM secara terbuka mengkritik kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan ketidakpastian hukum terhadap mafia oli ilegal. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, mengungkapkan […]

  • Strategi Scholar’s Mate: Cara Melakukan Sekakmat Cepat dalam 4 Langkah

    Strategi Scholar’s Mate: Cara Melakukan Sekakmat Cepat dalam 4 Langkah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Dalam permainan catur, terdapat sebuah teknik penyerangan kilat yang dikenal dengan sebutan Scholar’s Mate. Teknik ini sangat populer di kalangan pemain, terutama pemula, karena kemampuannya untuk mengakhiri permainan dengan kemenangan hanya dalam empat langkah awal. Kunci utama dari strategi ini adalah kecerdikan dalam mengeksploitasi titik lemah lawan di awal laga. Melansir tutorial teknis […]

expand_less