Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan aturan perkebunan di wilayahnya. Lahan seluas 60 hektare yang dikelola oleh PT Cipta Usaha Tani (CUT) resmi disegel karena terbukti ditanami kelapa sawit di atas area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Penyegelan yang dilakukan di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, dengan didampingi jajaran dinas terkait.

Sekda Sanggau, Aswin Khatib, menjelaskan bahwa area yang digarap oleh PT CUT merupakan kawasan yang statusnya dilarang untuk pemberian izin baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga ekosistem dan penghentian deforestasi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai proses penyegelan.

Ia menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan. Namun, jika tetap membandel, sanksi dapat ditingkatkan ke tahap yang lebih serius.

“Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda, karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau memberikan instruksi khusus kepada manajemen perusahaan. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menegaskan bahwa perusahaan wajib mengembalikan fungsi lahan seperti semula.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam dan menanam kembali tanaman hutan, termasuk buah-buahan lokal. Kami akan memastikan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 itu dilaksanakan. Minggu depan kami akan cek kembali ke lokasi,” ujar Dadan.

Dari perspektif legalitas usaha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau menyatakan bahwa lokasi penyegelan berada di luar koordinat izin sah yang diberikan pemerintah. Meskipun PT CUT merupakan perusahaan lama, namun kepemilikan baru (take over) ini tetap wajib tunduk pada peta perizinan yang ada.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan, Kacuk Fitrianto, mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin pada luasan tertentu dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar,” pungkas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan bagi seluruh investor di Kabupaten Sanggau untuk senantiasa memperhatikan aspek legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum melakukan aktivitas produksi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar untuk mengubah peta kualitas sumber daya manusia di Pulau Borneo. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mendongkrak target IPM Kalbar agar tidak lagi berada di posisi terbawah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan pada akhir masa jabatannya […]

  • Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti dinamika perkembangan kota yang kian pesat, di mana penduduk Kota Pontianak saat ini terus meningkat hingga mendekati angka 700 ribu jiwa. Dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80, Sabtu (3/1/2026), ia menegaskan bahwa pertumbuhan populasi ini harus dibarengi dengan penguatan pembangunan Kota Pontianak […]

  • 4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Lingkungan alam merupakan penopang utama kehidupan manusia. Segala sesuatu yang dikonsumsi, mulai dari air hingga udara, sepenuhnya berasal dari alam. Oleh karena itu, merawat kelestarian lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap individu. Melansir informasi dari kanal YouTube Majalah Bobo pada Kamis (22/01/2026), terdapat berbagai cara sederhana yang dapat dilakukan […]

  • Strategi Jadwal Visual ala Zhafira Aqyla: Cara Tetap Produktif Tanpa Rasa Bersalah

    Strategi Jadwal Visual ala Zhafira Aqyla: Cara Tetap Produktif Tanpa Rasa Bersalah

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bagi banyak orang, menjadi produktif sering kali terasa melelahkan karena dibayangi rasa bersalah saat sedang beristirahat. Namun, bagi kreator konten dan akademisi Zhafira Aqyla, produktivitas adalah sebuah usaha yang harus diiringi dengan perencanaan matang dan kesehatan mental yang seimbang. Menurut Zhafira, menjadwalkan aktivitas bukan hanya soal menyelesaikan tugas, tetapi juga tentang memegang kendali […]

  • Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 yang legendaris di Kota Singkawang, para pelancong mulai berburu akses terbaik untuk menyaksikan parade tatung. Bagi wisatawan yang mencari informasi tour guide dan tiket podium nonton Cap Go Meh Singkawang, sosok Herfin Yulianto menjadi rujukan utama untuk mendapatkan pengalaman wisata yang nyaman dan edukatif. Herfin […]

  • Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Peristiwa Isra Mikraj tetap menjadi salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Perjalanan spiritual dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha ini merupakan momen krusial saat beliau menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari […]

expand_less