Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

Garap Kawasan Lindung, Perusahaan Sawit di Sei Muntik Disegel Pemerintah: Wajib Cabut dan Reboisasi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan aturan perkebunan di wilayahnya. Lahan seluas 60 hektare yang dikelola oleh PT Cipta Usaha Tani (CUT) resmi disegel karena terbukti ditanami kelapa sawit di atas area Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025.

Penyegelan yang dilakukan di Desa Sei Muntik, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (15/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, dengan didampingi jajaran dinas terkait.

Sekda Sanggau, Aswin Khatib, menjelaskan bahwa area yang digarap oleh PT CUT merupakan kawasan yang statusnya dilarang untuk pemberian izin baru. Hal ini bertujuan untuk menjaga ekosistem dan penghentian deforestasi sesuai aturan pemerintah pusat.

“Lahan 60 hektare yang ditanami sawit oleh PT CUT bukan lahan yang diberikan izin oleh Pemerintah Daerah karena masuk dalam areal PIPPIB tahun 2025. Jadi, tidak boleh digarap, terlepas tanah itu milik siapa,” tegas Aswin usai proses penyegelan.

Ia menambahkan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, perusahaan akan diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan. Namun, jika tetap membandel, sanksi dapat ditingkatkan ke tahap yang lebih serius.

“Sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin hingga pidana berlapis disertai denda, karena ulah perusahaan ini berdampak pada kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau memberikan instruksi khusus kepada manajemen perusahaan. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Dadan Sumarna, menegaskan bahwa perusahaan wajib mengembalikan fungsi lahan seperti semula.

“Mereka wajib mencabut sawit yang telah ditanam dan menanam kembali tanaman hutan, termasuk buah-buahan lokal. Kami akan memastikan amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 itu dilaksanakan. Minggu depan kami akan cek kembali ke lokasi,” ujar Dadan.

Dari perspektif legalitas usaha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sanggau menyatakan bahwa lokasi penyegelan berada di luar koordinat izin sah yang diberikan pemerintah. Meskipun PT CUT merupakan perusahaan lama, namun kepemilikan baru (take over) ini tetap wajib tunduk pada peta perizinan yang ada.

Plt Kabid Bina Usaha Perkebunan, Kacuk Fitrianto, mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Sesuai Pasal 107, setiap perusahaan perkebunan yang melaksanakan usaha tanpa izin pada luasan tertentu dapat dikenakan pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar,” pungkas Kacuk.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi pesan bagi seluruh investor di Kabupaten Sanggau untuk senantiasa memperhatikan aspek legalitas lahan dan kesesuaian tata ruang sebelum melakukan aktivitas produksi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omzet Belasan Juta Perhari! Rahasia Sukses OG Durian Kembangkan Durian Premium Musang King dan Ochee

    Omzet Belasan Juta Perhari! Rahasia Sukses OG Durian Kembangkan Durian Premium Musang King dan Ochee

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Membudidayakan durian bukan sekadar menanam bibit dan menunggu pohon besar. Hal inilah yang dibuktikan oleh OG Durian, sebuah kebun durian premium yang berlokasi di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sempat gagal berbuah selama tujuh tahun, kini kebun tersebut sukses mendulang omzet hingga ratusan juta rupiah per bulan. Fitri, Koordinator Kebun OG Durian, […]

  • Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memiliki website pribadi atau profil bisnis kini tidak lagi memerlukan perangkat komputer canggih maupun keahlian bahasa pemrograman (coding) yang rumit. Di era digital saat ini, kehadiran online sangat krusial, dan kabar baiknya, Anda bisa membangunnya hanya melalui genggaman tangan. Melansir kanal YouTube LOKPRO MEDIA, terdapat teknik praktis membangun laman web profesional langsung dari […]

  • Hilang Kendali di Tikungan Modang, Pengendara Motor Asal Meliau Tewas Usai Tabrak Truk Boks

    Hilang Kendali di Tikungan Modang, Pengendara Motor Asal Meliau Tewas Usai Tabrak Truk Boks

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, pada Rabu sore, 11 Februari 2026. Insiden yang melibatkan sepeda motor Yamaha MX King dan sebuah truk boks tersebut mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya. Peristiwa memilukan ini […]

  • Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Grand Opening Weng Coffee Sanggau resmi digelar pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Kafe yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Kapuas ini diharapkan menjadi ikon baru ruang interaksi publik di Kabupaten Sanggau. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy […]

  • Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan bahwa lembaga Credit Union (CU) bukan sekadar penyedia layanan jasa keuangan, melainkan motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Area Sanggau Tahun Buku 2025 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Senin (12/1/2026). Acara ini menjadi momentum […]

  • Musda V KBPP Polri Kalbar, Karolin Margret Natasa: Cetak Kader Unggul untuk ‘Perang’ di Sektor Strategis

    Musda V KBPP Polri Kalbar, Karolin Margret Natasa: Cetak Kader Unggul untuk ‘Perang’ di Sektor Strategis

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Ketua KBPP Polri Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, memberikan penegasan penting bagi seluruh anggota organisasi. Karolin menyatakan bahwa Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) harus mampu menjadi kawah candradimuka bagi keluarga besar Polri untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing. Hal tersebut disampaikan Karolin dalam pembukaan Musyawarah […]

expand_less