Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Dusun Pebaok, Desa Kawat.

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau bersama personel Polsek Tayan Hilir segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Petugas berupaya memastikan kebenaran informasi serta mengidentifikasi para pelaku di lapangan.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RA (48) di kediamannya. Rumah RA diduga kuat menjadi titik utama transaksi barang haram tersebut berlangsung.

Petugas kemudian melaksanakan penggeledahan badan hingga ke seluruh sudut rumah pelaku. Proses ini disaksikan oleh warga setempat guna menjamin transparansi dan keabsahan tindakan kepolisian.

Hasilnya, polisi menemukan empat paket sabu dan sepuluh butir pil ekstasi berwarna biru-hijau muda. Barang bukti ini ditemukan tergeletak di lantai kamar pribadi milik pelaku.

Petugas juga mengamankan timbangan elektronik, dua bundel plastik klip, telepon genggam, serta tas selempang. Seluruh barang ini diduga digunakan pelaku untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Hanya berselang 15 menit, petugas kembali mengamankan pria berinisial ES (39). Warga Dusun Kawat ini diringkus di lokasi yang sama saat diduga hendak melakukan transaksi.

ES sempat panik saat melihat kedatangan petugas dan mencoba membuang barang bukti. Namun, polisi berhasil menemukan tiga paket sabu yang dibuang ES di tanah samping rumah RA.

ES akhirnya mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo A16 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi cepat dari warga menjadi kunci pengungkapan ini.

“Ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Iptu Eko Aprianto dalam keterangannya.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau. Penyidik tengah melengkapi berkas dan melakukan pendalaman guna mengejar kemungkinan adanya jaringan lain.

Polres Sanggau menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Masyarakat diajak untuk terus berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Jalan Nenas Gang Silok, Kelurahan Tanjung Sekayam, diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran gelap sabu. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

  • 7 Tantangan Besar dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan: Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang?

    7 Tantangan Besar dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan: Mengapa Kabut Asap Sulit Hilang?

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Upaya menghentikan kabut asap lintas batas di Asia Tenggara sangat bergantung pada efektivitas pencegahan kebakaran di lapangan. Namun, Fire-Free Alliance (FFA) mengidentifikasi adanya tujuh tantangan sistemik yang membuat permasalahan ini sulit dituntaskan secara permanen. Melansir informasi dari kanal YouTube Discover APRIL pada Kamis (22/01/2026), penanggulangan kebakaran bukan sekadar memadamkan api, melainkan menghadapi kerumitan […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Atlet Polri Borong Medali SEA Games 2025, Ini Apresiasi dari Kapolri

    Atlet Polri Borong Medali SEA Games 2025, Ini Apresiasi dari Kapolri

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang sukses meraih medali pada ajang SEA Games 2025. Total ada 38 personel Polri yang mencatatkan prestasi dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis […]

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang mengeluhkan kondisi tubuh yang tetap kurus meskipun sudah mengonsumsi makanan dalam porsi besar. Fenomena ini sering kali menimbulkan rasa frustrasi bagi mereka yang ingin memiliki tubuh lebih berisi atau atletis. Melansir informasi dari kanal YouTube SB30Health, dr. Sung menjelaskan bahwa menaikkan berat badan memerlukan strategi medis dan nutrisi yang tepat, bukan […]

expand_less