Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kantor PT DSM di Toba Digeledah Kejati Kalbar, Sita Berkas Terkait Dugaan Korupsi Bauksit

Kantor PT DSM di Toba Digeledah Kejati Kalbar, Sita Berkas Terkait Dugaan Korupsi Bauksit

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) pada Senin, 19 Januari 2026.

Lokasi yang disasar meliputi kantor Site di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit tahun 2017-2023.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan melakukan pemeriksaan hingga pukul 11.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas TNI.

Petugas memeriksa sejumlah ruangan secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan area penyimpanan arsip dokumen perusahaan. Hasilnya, penyidik mengamankan sejumlah berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan langkah hukum tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Kajati Kalbar memberikan konfirmasi.

Tindakan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti penting guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terlibat maupun total nilai kerugian negara dalam kasus besar ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa seluruh proses penggeledahan telah sesuai dengan prosedur dan surat perintah resmi.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, serta akuntabel di wilayah Kalimantan Barat.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi di Kantor Kejati,” jelas I Wayan Gedin Arianta.

Pihak kejaksaan masih mendalami hasil temuan dari lokasi penggeledahan tersebut. Detail perkara akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka secara resmi dalam kasus tata kelola bauksit ini.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan perkara lebih lanjut berdasarkan hasil analisis dokumen-dokumen yang telah disita dari kantor PT DSM.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Rilis Kejati

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Menjelang perayaan Cap Go Meh Tahun 2026, jajaran Forkopimda dan unsur lintas sektoral di Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau ini menjadi sangat krusial karena pelaksanaan Cap Go Meh […]

  • Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau melaksanakan pengukuran arah kiblat di area pemakaman muslim Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi dari Yayasan Amal Jariyah Parindu. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian arah bagi […]

  • Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, geliat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menunjukkan tren positif. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor gula kelapa perdana sebanyak 8 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa produk lokal dari Kalimantan […]

expand_less