Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Polres Sanggau pastikan kabar penemuan jenazah di SMP Torsina adalah hoaks. Konten dibuat pelajar pakai AI dengan motif iseng. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat merespons informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Kabar tersebut sempat memicu keresahan luas di tengah masyarakat sebelum akhirnya pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2026. Petugas segera bertindak setelah unggahan tersebut ramai dibagikan di berbagai grup percakapan daring.
Ipda Adrian Trisno bersama Ipda Richson Artanta Gurning memimpin langsung klarifikasi di area sekitar SMP Torsina Sanggau. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda peristiwa penemuan mayat sebagaimana yang dinarasikan.
Situasi di lingkungan sekolah terpantau sangat aman dan kondusif tanpa ada aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian menemui Kepala Sekolah SMP Torsina, Nanni Mahulae, untuk sinkronisasi data.
Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah ada kejadian penemuan jenazah di lingkungan pendidikan tersebut. Ipda Adrian Trisno menjelaskan bahwa sumber kegaduhan ini berasal dari unggahan foto dan narasi palsu.
“Setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta dan tidak pernah terjadi,” ungkap Ipda Adrian Trisno.
Hasil penelusuran polisi mengungkap fakta mengejutkan. Konten foto dan redaksi berita bohong tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17), siswa salah satu sekolah kejuruan di lingkungan Torsina.
Pelaku mengaku membuat konten tersebut menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI dengan motif iseng. Unggahan itu awalnya dibagikan ke grup pertemanan, namun menyebar luas hingga memicu persepsi keliru di masyarakat.
Perwira Pengawas, Ipda Richson Artanta Gurning, menegaskan bahwa menyebarkan informasi palsu memiliki dampak serius bagi stabilitas keamanan. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.
Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi AI harus disertai tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk menciptakan keresahan publik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Polres Sanggau mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Verifikasi atau tabayyun di ruang digital menjadi kunci utama menjaga kondusivitas wilayah.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar