Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat merespons informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Kabar tersebut sempat memicu keresahan luas di tengah masyarakat sebelum akhirnya pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II bersama Perwira Pengawas Polres Sanggau pada Selasa, 20 Januari 2026. Petugas segera bertindak setelah unggahan tersebut ramai dibagikan di berbagai grup percakapan daring.

Ipda Adrian Trisno bersama Ipda Richson Artanta Gurning memimpin langsung klarifikasi di area sekitar SMP Torsina Sanggau. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda peristiwa penemuan mayat sebagaimana yang dinarasikan.

Situasi di lingkungan sekolah terpantau sangat aman dan kondusif tanpa ada aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian menemui Kepala Sekolah SMP Torsina, Nanni Mahulae, untuk sinkronisasi data.

Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah ada kejadian penemuan jenazah di lingkungan pendidikan tersebut. Ipda Adrian Trisno menjelaskan bahwa sumber kegaduhan ini berasal dari unggahan foto dan narasi palsu.

“Setelah kami lakukan pengecekan langsung di lapangan, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai fakta dan tidak pernah terjadi,” ungkap Ipda Adrian Trisno.

Hasil penelusuran polisi mengungkap fakta mengejutkan. Konten foto dan redaksi berita bohong tersebut dibuat oleh seorang pelajar berinisial AA (17), siswa salah satu sekolah kejuruan di lingkungan Torsina.

Pelaku mengaku membuat konten tersebut menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI dengan motif iseng. Unggahan itu awalnya dibagikan ke grup pertemanan, namun menyebar luas hingga memicu persepsi keliru di masyarakat.

Perwira Pengawas, Ipda Richson Artanta Gurning, menegaskan bahwa menyebarkan informasi palsu memiliki dampak serius bagi stabilitas keamanan. Masyarakat diminta lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan pihaknya mengedepankan pendekatan edukatif dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi serta pembinaan bersama pihak sekolah, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Ia menekankan bahwa penggunaan teknologi AI harus disertai tanggung jawab hukum dan moral. Penyalahgunaan teknologi untuk menciptakan keresahan publik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.

Polres Sanggau mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Verifikasi atau tabayyun di ruang digital menjadi kunci utama menjaga kondusivitas wilayah.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Entikong Pulih! Banjir Surut Sepenuhnya, Aktivitas Perbatasan Kembali Normal

    Entikong Pulih! Banjir Surut Sepenuhnya, Aktivitas Perbatasan Kembali Normal

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kabar melegakan datang dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Bencana banjir yang sempat mengepung Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (9/1) lalu, kini dipastikan telah surut sepenuhnya. Berdasarkan hasil monitoring lapangan pada Sabtu (10/1/2026) pagi, seluruh desa terdampak telah terbebas dari genangan air. Aparat gabungan telah memastikan bahwa aktivitas masyarakat di wilayah hilir maupun hulu […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran […]

  • Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Jalan Nenas Gang Silok, Kelurahan Tanjung Sekayam, diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran gelap sabu. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang […]

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Sambut Hilirisasi Ayam Terintegrasi di KIM Landak, Gubernur Norsan Harap Harga Daging & Telur Murah

    Sambut Hilirisasi Ayam Terintegrasi di KIM Landak, Gubernur Norsan Harap Harga Daging & Telur Murah

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Industri peternakan ayam di Kalimantan Barat akan memasuki babak baru dengan hadirnya proyek hilirisasi terintegrasi. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyambut baik rencana Groundbreaking hilirisasi industri ayam yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, pada Januari 2026. Proyek ini diharapkan mampu menstabilkan harga daging ayam dan harga telur ayam di […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

expand_less