Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Geger Penemuan Mayat dalam Karung di Sanggau, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Geger Penemuan Mayat dalam Karung di Sanggau, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

  • account_circle Teodardus
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Peristiwa penemuan mayat di Sanggau menggegerkan warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis siang, 1 Januari 2026. Jenazah laki-laki tersebut ditemukan di dalam sebuah kamar kos dalam kondisi terbungkus karung, yang memicu dugaan pembunuhan di Sanggau oleh pihak kepolisian.

Aparat Polres Sanggau menerima laporan awal dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan awal secara mendalam.

Kejadian tragis ini bermula ketika pihak keluarga korban mendatangi rumah kos tersebut pada pukul 13.31 WIB. Keluarga merasa cemas karena korban sudah beberapa waktu tidak dapat dihubungi. Saat itu, pemilik kos sempat membantu membuka kamar yang selama ini dihuni korban, namun ruangan tersebut dalam keadaan kosong.

Merasa ada yang janggal setelah keluarga korban meninggalkan lokasi, pemilik kos berusaha mencari informasi kepada rekan-rekan korban. Karena tidak mendapatkan titik terang, pemilik kos akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pada pukul 14.50 WIB, polisi membuka sebuah kamar lain yang diketahui ditempati oleh rekan korban. Di dalam kamar itulah petugas menemukan jenazah yang terbungkus karung putih yang menutupi hampir seluruh bagian tubuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, korban diduga kuat berinisial M (18), seorang pelajar atau mahasiswa yang tinggal di wilayah Kabupaten Sanggau. Meski demikian, polisi masih terus mendalami identitas pasti korban melalui prosedur pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah olah TKP awal selesai, Satreskrim Polres Sanggau berkoordinasi dengan RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk proses pemindahan jenazah. Sekitar pukul 16.30 WIB, jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju kamar jenazah guna menjalani pemeriksaan medis serta Visum Et Repertum oleh tim dokter dan Sidokkes Polres Sanggau.

Kondisi korban dan cara penemuan jenazah yang disembunyikan di dalam kamar kos memperkuat dugaan adanya tindak pidana. Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan penyelidikan secara intensif.

“Seluruh langkah penyelidikan telah kami lakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman hasil visum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujar AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Hingga kini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut dan mencari pelaku yang terlibat. Masyarakat diharapkan tidak terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tetap menjaga ketertiban lingkungan.

  • Penulis: Teodardus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis yang memungkinkan seseorang berbicara dengan lancar tanpa harus menghafal setiap kata secara manual. Melansir informasi dari kanal YouTube Adriel Reith pada Rabu (21/01/2026), teknik ini […]

  • Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengikuti Kampanye Anti Hoaks yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Aliansi Jurnalis Sanggau (AJS). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 ini berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Sanggau pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran pers yang […]

  • Solusi Kebun Dapur Praktis: Cara Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Bahan Pangan Segar

    Solusi Kebun Dapur Praktis: Cara Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Bahan Pangan Segar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memiliki halaman rumah yang sempit kini bukan lagi penghalang bagi Anda yang ingin mendapatkan bahan masakan segar setiap hari. Melalui kreativitas pemanfaatan pot, polibag, atau area kecil di pekarangan, memiliki kebun dapur sendiri menjadi solusi yang praktis sekaligus hemat. Melansir panduan dari kanal YouTube Plant Traces, kunci sukses berkebun di lahan terbatas terletak […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

  • Mudahkan Wisatawan Cap Go Meh, Garuda Indonesia Siapkan Extra Flight dan Diskon Khusus ASN Kalbar

    Mudahkan Wisatawan Cap Go Meh, Garuda Indonesia Siapkan Extra Flight dan Diskon Khusus ASN Kalbar

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan pada periode peak season 2026, Maskapai Nasional Garuda Indonesia berkomitmen memperkuat konektivitas udara di Bumi Khatulistiwa. Selain menyiapkan tambahan jadwal penerbangan (extra flight) jelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh, Garuda Indonesia juga resmi memberikan kado awal tahun berupa potongan harga tiket khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di […]

expand_less