Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » BYD Salip Tesla, Pabrikan China Jadi Raja Baru Penjualan Mobil Listrik Dunia

BYD Salip Tesla, Pabrikan China Jadi Raja Baru Penjualan Mobil Listrik Dunia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Dominasi Tesla di pasar kendaraan listrik global resmi memasuki titik balik. Produsen otomotif asal China, BYD, dipastikan menyalip Tesla sebagai penjual kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terbesar di dunia, menandai perubahan besar dalam peta persaingan industri otomotif global.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Kamis waktu setempat, BYD melaporkan penjualan mobil listrik berbasis baterai mereka melonjak hampir 28 persen sepanjang 2025. Total distribusi mencapai lebih dari 2,25 juta unit, menjadikan BYD sebagai pemimpin penjualan EV dunia untuk pertama kalinya.

Sebaliknya, Tesla baru akan merilis laporan penjualan resminya pada Jumat. Namun, berdasarkan estimasi para analis, perusahaan milik Elon Musk tersebut diperkirakan hanya mencatatkan penjualan sekitar 1,65 juta unit sepanjang 2025, tertinggal cukup jauh dari pesaingnya asal China.

Tahun 2025 menjadi periode penuh tekanan bagi Tesla. Sejumlah peluncuran produk anyar mendapat respons yang beragam dari pasar, sementara kekhawatiran investor meningkat akibat aktivitas politik Elon Musk serta semakin ketatnya persaingan dari pabrikan China yang menawarkan kendaraan listrik dengan harga lebih kompetitif.

Tak hanya BYD, merek-merek China lain seperti Geely dan MG juga berhasil merebut perhatian konsumen global. Strategi harga agresif yang dipadukan dengan fitur dan teknologi modern membuat produk-produk China kian diminati. Tekanan ini bahkan memaksa Tesla meluncurkan versi lebih terjangkau dari dua model terlarisnya di Amerika Serikat pada Oktober lalu.

Di sisi lain, Musk kini menghadapi tantangan besar untuk merealisasikan target kompensasi fantastis senilai hingga US$1 triliun atau sekitar Rp16.000 triliun. Untuk mencapainya, Tesla dituntut meningkatkan penjualan secara signifikan dalam satu dekade ke depan, sekaligus mewujudkan proyek ambisius seperti penjualan satu juta robot humanoid Optimus dan pengoperasian layanan Robotaxi tanpa pengemudi.

Penjualan Tesla sempat mengalami penurunan tajam pada kuartal pertama 2025. Kondisi tersebut dipicu sentimen negatif pasar terhadap keterlibatan Musk dalam pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sejumlah investor menilai fokus Musk terpecah akibat perannya di berbagai bisnis lain, mulai dari SpaceX, X, The Boring Company, hingga lembaga efisiensi pemerintah AS.

Meski demikian, Musk belakangan menyatakan akan mengurangi keterlibatannya di pemerintahan dan kembali memusatkan perhatian pada Tesla demi memulihkan kinerja perusahaan.

Sementara itu, laju pertumbuhan BYD sebenarnya mengalami perlambatan pada 2025 dan menjadi yang terlemah dalam lima tahun terakhir akibat persaingan ketat di pasar domestik China. Namun, strategi harga agresif dan efisiensi produksi membuat BYD tetap sulit disaingi di pasar global.

Tak hanya mengandalkan pasar dalam negeri, BYD juga terus memperluas ekspansi ke Amerika Latin, Asia Tenggara, dan Eropa, meski menghadapi tantangan berupa tarif tinggi di sejumlah negara. Pada Oktober lalu, BYD mengungkapkan bahwa Inggris menjadi pasar terbesarnya di luar China, dengan lonjakan penjualan hingga 880 persen dalam setahun, didorong oleh tingginya permintaan SUV plug-in hybrid Seal U.

Dengan perkembangan ini, industri kendaraan listrik dunia resmi memasuki babak baru. China kini bukan lagi sekadar penantang, melainkan telah menjelma sebagai pemimpin utama pasar mobil listrik global, menggeser dominasi lama yang selama bertahun-tahun dipegang oleh Tesla. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memiliki website pribadi atau profil bisnis kini tidak lagi memerlukan perangkat komputer canggih maupun keahlian bahasa pemrograman (coding) yang rumit. Di era digital saat ini, kehadiran online sangat krusial, dan kabar baiknya, Anda bisa membangunnya hanya melalui genggaman tangan. Melansir kanal YouTube LOKPRO MEDIA, terdapat teknik praktis membangun laman web profesional langsung dari […]

  • Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu

    Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa penemuan mayat di Sanggau yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Pelaku berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu permasalahan utang piutang yang berujung pada tindakan keji, yang kini menjadi kasus kriminal Kalimantan Barat yang menyita perhatian publik. “Hasil […]

  • Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Presiden Prabowo Beri Penghargaan dan Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Thailand di Istana Negara

    Presiden Prabowo Beri Penghargaan dan Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Thailand di Istana Negara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi negara kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berprestasi pada SEA Games ke-33 Thailand. Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga atas perjuangan kontingen Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kehormatan bangsa di ajang olahraga […]

  • PPN DTP 100 Persen Berlaku 2026, Peluang Besar Bagi Pembeli Rumah hingga Rp5 Miliar

    PPN DTP 100 Persen Berlaku 2026, Peluang Besar Bagi Pembeli Rumah hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

expand_less