Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026).

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram telah dimusnahkan setelah mendapat penetapan kejaksaan dan pengadilan.

“Sisanya sekitar 16 kilogram sabu, 22.664 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya,” kata Roma.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari jasa pengiriman barang, sistem dead drop, hingga transaksi narkoba secara online.

Roma menegaskan, Polda Kalbar tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menyebut pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kalbar. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memulai bisnis berbasis digital kini menjadi pilihan populer bagi banyak lapisan masyarakat. Namun, untuk dapat bersaing dan berkembang di ekosistem yang ketat, diperlukan pemahaman strategi yang mendalam. Berdasarkan informasi yang dibagikan pada Selasa, 6 Juni 2023, terdapat tiga hal pokok yang wajib dipelajari oleh setiap pemula sebelum terjun ke dunia bisnis daring. Ketiga […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah

    Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kawasan Sabang Merah sebagai ikon sekaligus ruang publik utama di Kabupaten Sanggau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, turun langsung meninjau kawasan tersebut guna memastikan standar ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan terjaga dengan baik, Senin (5/1/2026). Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sanggau dalam menciptakan ekosistem ruang publik […]

  • Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

    Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria paruh baya berhasil diamankan petugas dalam operasi pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (13/1/2026) malam. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial DN (45) dan LM (44). Keduanya merupakan warga […]

  • Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bolu pisang menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena rasanya yang manis alami dan aromanya yang sangat menggugah selera. Namun, banyak orang ragu membuatnya karena kendala peralatan dapur. Kini, Anda tidak perlu lagi khawatir jika tidak memiliki timbangan digital atau alat elektronik seperti mixer. Melansir panduan memasak dari kanal YouTube YUNI YUNDHEY, terdapat […]

  • Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang negara kembali dibuktikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Minggu (11/1/2026). Langkah tegas ini diambil karena komoditas tersebut dikategorikan […]

expand_less