Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Moling, Desa Sosok ini, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Menanggapi laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam hingga melakukan penggerebekan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada dini hari guna mengantisipasi upaya penghilangan barang bukti oleh pelaku.

“Setelah dilakukan pendalaman informasi dan observasi lapangan, petugas bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di rumah kontrakannya,” ujar Iptu Pintor Hutajulu.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Selain itu, ditemukan pula satu paket berisi dua butir pil warna pink-hijau yang diduga kuat sebagai ekstasi dengan berat bruto 0,97 gram.

Selain narkotika, petugas menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit timbangan elektronik, lima bundel plastik klip, enam sendok sabu dari sedotan, satu set alat hisap (bong), serta sebuah buku catatan berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kapolsek menegaskan bahwa temuan timbangan elektronik dan plastik klip dalam jumlah banyak mengindikasikan bahwa REJ terlibat dalam aktivitas pengemasan ulang dan distribusi.

“Kami menduga pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam distribusi. Hal ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,” tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi guna memperkuat konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Iptu Pintor Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Tayan Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda di Kabupaten Sanggau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilih Susu Terbaik: Sapi atau Nabati? Kenali Keunggulan Nutrisinya Masing-Masing

    Pilih Susu Terbaik: Sapi atau Nabati? Kenali Keunggulan Nutrisinya Masing-Masing

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di era pangan modern, pilihan susu tidak lagi terbatas pada sumber hewani saja. Kini, rak supermarket dipenuhi dengan berbagai varian susu nabati. Meski secara biologis susu nabati adalah cairan dari tumbuhan yang tekstur dan fungsinya menyerupai susu, popularitasnya terus meningkat. Melansir penjelasan dari kanal kesehatan Ini Kata Dokter, setiap jenis susu memiliki profil […]

  • Buka Pintu bagi Investor Tiongkok, Wagub Krisantus Syaratkan Ramah Lingkungan dan Berpelat KB!

    Buka Pintu bagi Investor Tiongkok, Wagub Krisantus Syaratkan Ramah Lingkungan dan Berpelat KB!

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan manuver strategis untuk menarik modal asing guna mempercepat pembangunan daerah. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri forum bisnis bertajuk Your Gateway to Investing in Indonesia yang mempertemukan investor asal Tiongkok (Cina) dengan Pemerintah Indonesia di Centennial Tower, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi Kalbar […]

  • Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASANGGAU – Mencari inspirasi kue kering yang unik untuk menyambut Idulfitri atau Lebaran 2026? Kreator konten kuliner, Figo Alfares, membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies yang menjadi salah satu menu favoritnya. Dengan perpaduan gurihnya kacang sangrai dan sensasi lumeran cokelat green tea, kue ini diprediksi akan menjadi primadona di meja tamu. Melalui kanal YouTube pribadinya, […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan dinamika organisasi dan penyegaran personel di wilayah hukum “Bumi Khatulistiwa” tetap berjalan optimal. Pergeseran jabatan ini didasarkan pada Surat […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less