Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Tinjau Calon Arena MTQ XXXIV, Yohanes Ontot: Persiapan Harus Matang Demi Kesuksesan Syiar Islam di Sanggau

Tinjau Calon Arena MTQ XXXIV, Yohanes Ontot: Persiapan Harus Matang Demi Kesuksesan Syiar Islam di Sanggau

  • account_circle Kom/Tim
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan arena utama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sanggau ke-XXXIV di Kecamatan Tayan Hilir pada Kamis, 12 Februari 2026.

Lokasi yang ditinjau saat ini masih berupa lahan kosong dan sedang dalam tahap pengerjaan serta penataan intensif. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses persiapan berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yohanes Ontot menegaskan pentingnya percepatan pengerjaan agar lahan tersebut segera bertransformasi menjadi arena MTQ yang representatif dan layak digunakan oleh para kafilah nantinya.

Bupati meminta seluruh pihak terkait untuk bekerja maksimal serta tetap menjaga kualitas pembangunan fasilitas pendukung di lapangan.

“Kita ingin pelaksanaan MTQ ke-XXXIV ini berjalan sukses. Karena itu, persiapan harus benar-benar diperhatikan sejak awal, mulai dari penataan lahan hingga pembangunan fasilitas pendukungnya,” ujar Yohanes Ontot, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa aspek keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas menuju lokasi harus menjadi perhatian utama panitia. Hal ini mengingat MTQ merupakan agenda besar keagamaan yang akan menyedot antusiasme peserta dan masyarakat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama panitia pelaksana dan Pemerintah Kecamatan Tayan Hilir terus melakukan koordinasi berkala guna memastikan kesiapan lokasi sesuai dengan standar teknis pelaksanaan MTQ.

MTQ ke-XXXIV Tingkat Kabupaten Sanggau diharapkan tidak sekadar menjadi ajang syiar Islam dan kompetisi pencarian qari-qariah terbaik. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan mampu mempererat kebersamaan serta semangat gotong royong masyarakat dalam menyukseskan agenda besar daerah.

Dengan penataan yang matang, Tayan Hilir sebagai tuan rumah diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dan peserta, sekaligus meninggalkan kesan positif bagi perkembangan dakwah Islam di Bumi Daranante.

  • Penulis: Kom/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    Pemerintah Siapkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

  • Waspada! Puncak Banjir Rob Pontianak Capai 2 Meter, Wali Kota Sebut Grafik Pasang Surut Sangat Tajam

    Waspada! Puncak Banjir Rob Pontianak Capai 2 Meter, Wali Kota Sebut Grafik Pasang Surut Sangat Tajam

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan pemantauan terhadap fenomena alam yang melanda wilayah pesisir dan bantaran sungai. Berdasarkan hasil pengamatan terkini, puncak pasang air laut atau banjir rob Pontianak dilaporkan dapat menembus ketinggian hingga dua meter, yang terjadi terutama pada pagi hari. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa data Badan Meteorologi Klimatologi […]

  • KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Ekspor Lewat PLBN Jagoi Babang Melejit, Tembus 9,8 Juta Kilogram Sepanjang 2025

    Ekspor Lewat PLBN Jagoi Babang Melejit, Tembus 9,8 Juta Kilogram Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Aktivitas perdagangan di perbatasan Indonesia-Malaysia terus menunjukkan tren positif yang membanggakan. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang mencatatkan lonjakan drastis pada volume dan frekuensi ekspor PLBN Jagoi Babang untuk komoditas pertanian, peternakan, hingga perikanan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari aplikasi BEST TRUST, kinerja ekspor tahun 2025 tercatat sangat […]

expand_less