Putusan Adat JKS Tuntas, 100 Personel Polres Sanggau Kawal Ritual DAD Tayan Hulu di Desa Sosok
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Polres Sanggau terjunkan 100 personel untuk mengamankan ritual adat DAD Tayan Hulu di Desa Sosok. Kegiatan terkait sanksi adat terhadap JKS ini berjalan aman dan tertib. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Polres Sanggau menerjunkan sekitar 100 personel guna mengamankan pelaksanaan ritual adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu pada Rabu, 18 Februari 2026 kemarin. Pengamanan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan sanksi adat terhadap seorang warga berinisial JKS. Personel bersiaga sejak pagi di Rumah Betang DAD Kecamatan Tayan Hulu, Desa Sosok, guna memastikan prosesi adat tersebut berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum.
Ketua DAD Kecamatan Tayan Hulu, Heriyanto, memimpin langsung pertemuan internal perangkat adat untuk memaparkan kronologis perkara sebelum ritual dilaksanakan oleh pengurus adat Sub Suku Peruan.
Usai rapat, sekitar 200 orang yang terdiri dari pengurus DAD, temenggung, dan masyarakat bergerak menuju Jalan Raya Simpang Rumah Betang, Dusun Moling. Aparat kepolisian melakukan pengawalan ketat untuk memastikan mobilitas massa tetap terkendali di jalur utama tersebut.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, melalui Kabagops AKP PSC Kusuma Wibawa, menegaskan bahwa pola pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar tetap menghormati tradisi lokal namun tidak mengorbankan kepentingan publik.
“Sejak awal kami melakukan pemetaan potensi kerawanan dan menempatkan personel di titik-titik strategis. Tidak ada penutupan jalan total sebagaimana isu yang beredar. Arus lalu lintas tetap berjalan normal dan kegiatan masyarakat tidak terganggu,” ujar AKP Kusuma Wibawa.
Ia juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat serta sinergi pengurus adat dalam menjaga ketertiban selama prosesi berlangsung di tepi jalan raya.
“Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini. Ritual adat telah selesai dilaksanakan dengan lancar, dan jalan tetap bisa dilalui sebagaimana mestinya,” katanya.
Senada dengan kepolisian, perwakilan DAD Kabupaten Sanggau, Marsianus Ajau, mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sosial di wilayah Tayan Hulu.
Dengan berakhirnya ritual tersebut, situasi di Desa Sosok dan sekitarnya terpantau kembali normal. Polres Sanggau memastikan akan terus memantau situasi pascakegiatan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar