Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain.

“KPK terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” kata Budi, Kamis, 9 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada 5 Januari 2026. Crisna ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Menurut Budi, analisis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam persidangan berpotensi menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Pengembangan tersebut termasuk menelusuri kemungkinan peran pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu jalannya persidangan, KPK juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dalam perkara tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara perkara pengadaan katalis dan perkara tata kelola migas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

KPK menegaskan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang sah, mengingat sektor energi dan migas merupakan sektor strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan publik. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Peristiwa Isra Mikraj tetap menjadi salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Perjalanan spiritual dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha ini merupakan momen krusial saat beliau menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari […]

  • Cara Memilih Durian Bagus dan Daging Tebal Menurut Ahlinya: Cek Bunyi Hingga Bentuk Duri!

    Cara Memilih Durian Bagus dan Daging Tebal Menurut Ahlinya: Cek Bunyi Hingga Bentuk Duri!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Bagi pecinta buah tropis, memilih durian yang tepat sering kali menjadi tantangan tersendiri. Aroma yang kuat belum tentu menjamin daging buah yang tebal atau rasa yang sesuai selera. Melalui kanal YouTube resminya, Raka Durian membagikan panduan praktis cara memilih durian yang bagus dan berkualitas pada video yang diunggah 25 November 2025 lalu. Dalam […]

  • Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bagi banyak wanita, masa menstruasi sering kali menjadi periode yang tidak nyaman akibat kram perut, sakit pinggang, hingga perubahan suasana hati (mood swing). Namun, tanpa disadari, beberapa kebiasaan sehari-hari justru dapat memperburuk gejala-gejala tersebut. Melansir riset kesehatan yang dibagikan oleh praktisi kesehatan Pauline Wahyuni, terdapat beberapa aktivitas dan pola makan yang sebaiknya dihindari […]

  • Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Libur Tahun Baru, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau dalam Penjagaan Ketat Polisi

    Libur Tahun Baru, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau dalam Penjagaan Ketat Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Suasana libur Tahun Baru 2026 di kawasan Objek Wisata Pancur Aji, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, terpantau ramai namun tetap terkendali. Libur Tahun Baru Sanggau kali ini diwarnai dengan peningkatan jumlah pengunjung yang signifikan di destinasi unggulan tersebut, sehingga memicu kesiapsiagaan personel kepolisian dalam melakukan pengamanan tempat wisata. Kegiatan pengamanan dimulai sejak Sabtu, 3 […]

  • Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang negara kembali dibuktikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Minggu (11/1/2026). Langkah tegas ini diambil karena komoditas tersebut dikategorikan […]

expand_less