Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain.

“KPK terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” kata Budi, Kamis, 9 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada 5 Januari 2026. Crisna ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Menurut Budi, analisis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam persidangan berpotensi menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Pengembangan tersebut termasuk menelusuri kemungkinan peran pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu jalannya persidangan, KPK juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dalam perkara tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara perkara pengadaan katalis dan perkara tata kelola migas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

KPK menegaskan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang sah, mengingat sektor energi dan migas merupakan sektor strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan publik. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Insiden ini melibatkan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 5396 VZ dan sebuah […]

  • Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan terlantar dalam kondisi sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 12 Februari 2026. Tindakan cepat ini dilakukan personel Polres Sanggau setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pria yang tergeletak lemah dan membutuhkan pertolongan […]

  • Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti dinamika perkembangan kota yang kian pesat, di mana penduduk Kota Pontianak saat ini terus meningkat hingga mendekati angka 700 ribu jiwa. Dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80, Sabtu (3/1/2026), ia menegaskan bahwa pertumbuhan populasi ini harus dibarengi dengan penguatan pembangunan Kota Pontianak […]

  • 4 Cara Sederhana Upgrade Otak agar Tetap Tajam dan Pintar

    4 Cara Sederhana Upgrade Otak agar Tetap Tajam dan Pintar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Otak manusia adalah organ yang luar biasa, memiliki sekitar 100 miliar neuron dengan satu kuadriliun koneksi. Namun, selayaknya mesin, performa otak dapat mengalami degradasi seiring bertambahnya usia jika tidak terus diasah. Melansir penjelasan dari pengusaha dan kreator konten Grace Tahir, melatih otak tidak selalu harus melalui bangku kuliah yang mahal atau membaca tumpukan […]

  • Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang negara kembali dibuktikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Minggu (11/1/2026). Langkah tegas ini diambil karena komoditas tersebut dikategorikan […]

expand_less