Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » News » Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

Bibit Bugenvil dan Biji Mangga Ilegal Diamankan Petugas Karantina Entikong

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Ketangguhan pengawasan di pintu gerbang negara kembali dibuktikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat. Melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya 31 batang bibit bugenvil dan 4 biji mangga yang tidak dilengkapi dokumen resmi pada Minggu (11/1/2026).

Langkah tegas ini diambil karena komoditas tersebut dikategorikan sebagai media pembawa berisiko tinggi. Tanpa pemeriksaan karantina, bibit dan biji tersebut berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kelestarian sektor pertanian di Kalimantan Barat.

Penahanan dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap lalu lintas media pembawa di kawasan PLBN Entikong. Seluruh barang bukti ditemukan masuk tanpa dokumen kesehatan dari negara asal maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan oleh Pemerintah Indonesia.

Penanggung Jawab Karantina Kalimantan Barat Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menjelaskan bahwa benih tanaman sering kali menjadi pintu masuk tersembunyi bagi penyakit tumbuhan yang berbahaya.

“Bibit bugenvil dan biji mangga ini kami kategorikan berisiko tinggi karena berpotensi membawa OPTK yang dapat melumpuhkan sektor pertanian lokal. Tindakan penahanan ini merupakan perwujudan komitmen kami dalam memproteksi wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman biologis,” tegas Swiet Sinay.

Masuknya bibit tanaman secara ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Penyakit atau hama yang terbawa oleh bibit luar negeri bisa merusak ekosistem dan menurunkan produktivitas petani lokal secara drastis.

Karantina Kalimantan Barat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai garda terdepan di pintu masuk negara. Masyarakat pun diimbau untuk selalu patuh terhadap aturan karantina dengan melaporkan setiap membawa komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan dari luar negeri.

Upaya ini menegaskan posisi Karantina sebagai benteng terakhir dalam perlindungan hayati nasional, memastikan setiap jengkal tanah di pelosok negeri tetap aman dari serangan hama asing yang merugikan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik 5 pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (9/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menaruh harapan besar agar Baznas Kalbar tidak hanya menjadi lembaga pengumpul zakat, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. “Pengelolaan zakat yang […]

  • UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    UKM Daerah Masuk Sektor Tambang, Pemerintah Atur Skema Prioritas Izin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah mulai merumuskan ulang peta pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, negara membuka akses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah, sektor yang selama ini didominasi perusahaan bermodal besar dan terintegrasi. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari […]

  • Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    Pedoman Penataan Makam Sesuai Syariat, Tim BHR Kemenag Sanggau Ukur Arah Kiblat di Pemakaman Serarong

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau melaksanakan pengukuran arah kiblat di area pemakaman muslim Dusun Serarong, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan resmi dari Yayasan Amal Jariyah Parindu. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan kepastian arah bagi […]

  • Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    Mengaku Lahiran Spontan saat Buang Air Besar, Motif Wanita 19 Tahun Buang Bayi ke Sungai Riam Bunut Terungkap

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Teodardus
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Kelurahan Bunut. Pengungkapan cepat ini dilakukan setelah rangkaian penyelidikan intensif menyusul penemuan jasad bayi yang menggegerkan warga pada Senin malam, 19 Januari 2026. Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini terjadi pada Senin malam, 19 […]

  • 10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Di tengah sistem pangan global yang kian rapuh dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, kemandirian pangan menjadi isu yang semakin krusial. Melansir inspirasi dari kanal YouTube Embun Kata, solusi nyata menghadapi ketidakpastian ini bukanlah kepanikan, melainkan tindakan nyata dengan menanam “tabungan” berharga di lingkungan tempat tinggal sendiri. Kemandirian pangan tidak selalu membutuhkan […]

expand_less