Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah kos di Dusun Kawat. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Tayan Hilir segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada AY. Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas mengamankan pelaku saat berada di dalam kamar kos nomor C08. Di lokasi ini, petugas menemukan tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan lapangan. Muncul informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di sebuah rumah walet miliknya yang berlokasi di Dusun Pebaok.

Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas membawa pelaku ke rumah walet tersebut untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah botol plastik putih bertuliskan “VIGAMAX” yang diletakkan di bawah meja. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 9,80 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu unit timbangan elektronik, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap sabu (bong), pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian.

“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Dwi Putra, Sabtu (31/1/2026).

Kapolsek mengingatkan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polsek Tayan Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Jalanan Licin Akibat CPO Tumah di Batang Tarang, Polisi Pakai Soda Api dan Detergen Bersihkan Jalur

    Jalanan Licin Akibat CPO Tumah di Batang Tarang, Polisi Pakai Soda Api dan Detergen Bersihkan Jalur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pengguna jalan yang melintasi jalur utama Pontianak–Batang Tarang diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul insiden kecelakaan yang menyebabkan tumpahan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Peristiwa ini terjadi di kawasan RT Penyakit, Dusun Serinjuk, Desa Semoncol, Kabupaten Sanggau, pada Rabu pagi (14/1/2026). Merespons kondisi jalan yang menjadi sangat licin dan berbahaya, jajaran […]

  • Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    Rekrutmen SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri bagi Kualitas Hidup

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri bagi Kualitas Hidup

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Selama ini, standar kesehatan sering kali hanya diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental sejatinya memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa kini menjadi kunci utama bagi individu dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari yang semakin kompleks. Melansir edukasi kesehatan dari […]

expand_less