Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah kos di Dusun Kawat. Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Tayan Hilir segera melakukan penyelidikan secara tertutup.

Hasil penyelidikan mengarah kuat kepada AY. Sekitar pukul 01.10 WIB, petugas mengamankan pelaku saat berada di dalam kamar kos nomor C08. Di lokasi ini, petugas menemukan tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan lapangan. Muncul informasi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut di sebuah rumah walet miliknya yang berlokasi di Dusun Pebaok.

Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas membawa pelaku ke rumah walet tersebut untuk dilakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah botol plastik putih bertuliskan “VIGAMAX” yang diletakkan di bawah meja. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 9,80 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu unit timbangan elektronik, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap sabu (bong), pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi akurat kepada pihak kepolisian.

“Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Dwi Putra, Sabtu (31/1/2026).

Kapolsek mengingatkan bahwa narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tambah Kapolsek.

Saat ini, AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polsek Tayan Hilir menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

    KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Parindu. Seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diringkus petugas pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Desa Pusat Damai. […]

  • Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

    Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kabar duka menyelimuti wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Kapuas pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang asyik bermain air bersama dua orang temannya di sekitar […]

  • Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polres Sanggau terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat melalui kegiatan Regu I Pos Pelayanan (Posyan) Pujasera dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Pelaksanaan tugas Posyan Pujasera diawali […]

  • Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASANGGAU – Mencari inspirasi kue kering yang unik untuk menyambut Idulfitri atau Lebaran 2026? Kreator konten kuliner, Figo Alfares, membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies yang menjadi salah satu menu favoritnya. Dengan perpaduan gurihnya kacang sangrai dan sensasi lumeran cokelat green tea, kue ini diprediksi akan menjadi primadona di meja tamu. Melalui kanal YouTube pribadinya, […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Jalan Nenas Gang Silok, Kelurahan Tanjung Sekayam, diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran gelap sabu. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang […]

expand_less