Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria paruh baya berhasil diamankan petugas dalam operasi pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (13/1/2026) malam.

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial DN (45) dan LM (44). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bunut yang selama ini diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga akan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Riam Nomor 77, Kelurahan Bunut. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sanggau segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan DN. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan modus penyimpanan yang cukup rapi.

“Petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berklip. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam casing telepon genggam merek Oppo berwarna biru milik pelaku,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto.

Hanya berselang lima menit setelah penangkapan pertama, polisi kembali menciduk pelaku kedua, yakni LM, di lokasi yang sama. LM diamankan berdasarkan hasil pengembangan informasi terkait keterlibatannya dalam transaksi di tempat tersebut.

Hasil penggeledahan terhadap LM ditemukan barang bukti yang lebih banyak. Polisi menyita delapan paket sabu yang dikemas rapi dalam plastik klip. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku jaket cokelat muda yang dikenakan oleh pelaku.

Seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum guna menjamin transparansi di hadapan masyarakat umum yang menyaksikan penggeledahan.

Kini, kedua pelaku beserta total 10 paket sabu telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Iptu Eko Aprianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pemain narkoba yang nekat beroperasi di wilayah Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kabupaten Sanggau. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi,” tegas Iptu Eko.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba. Pihak kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Warga Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Riam. Lokasi penemuan tepatnya berada di Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Senin malam, 19 Januari 2026. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.35 WIB. Dua warga yang sedang mencari ikan […]

  • Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Skenario horor kemacetan kembali terjadi di urat nadi transportasi, Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya. Sebuah truk bermuatan berat mengalami mogok tepat di atas jembatan pada Senin (12/1/2026), menyebabkan kemacetan total dan kelumpuhan arus lalu lintas selama beberapa jam. Insiden ini diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat mengambil jalur lawan […]

  • Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai daerah di Kalimantan Barat hingga luar provinsi meramaikan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026. Kegiatan yang memacu adrenalin ini digelar di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Setibanya di lokasi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, disambut secara adat […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, resmi melantik Mayor Inf Ricky Fauzie sebagai Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang. Upacara yang digelar di Marshalling Area Yonif TP 882/HB pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak sejarah baru dalam strategi pertahanan sekaligus upaya pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI Jamallulael menyematkan […]

expand_less