Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » News » KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Parindu. Seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diringkus petugas pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Desa Pusat Damai. KA diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku baju belakang pelaku. Selain itu, satu unit ponsel merek Infinix berwarna silver turut disita dari genggaman tangan pelaku.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos KA di Dusun Gaang Neriyong sekitar pukul 00.30 WIB. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai.

Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tiga paket sabu tambahan serta satu paket plastik berisi satu butir pil warna cokelat yang diduga kuat merupakan ekstasi. Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,79 gram dan pil ekstasi seberat bruto 0,43 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas ilegal pelaku, di antaranya satu unit timbangan elektronik, sendok sabu dari sedotan plastik, potongan aluminium foil, serta beberapa lembar tisu.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Saat ini, KA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Sanggau kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda Sanggau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

    Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Meski tidak memakan korban jiwa, insiden ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Rumah yang ludes dilalap si jago merah diketahui […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak dari kita bekerja mati-matian hingga kurang tidur, namun tetap merasa tumpukan pekerjaan tidak pernah selesai. Masalah utamanya sering kali bukan terletak pada banyaknya tugas, melainkan pada bagaimana kita mengelola waktu yang tersedia. Melansir panduan dari kanal edukasi Satu Persen, satu hal penting yang harus diingat adalah: Jangan terlalu percaya pada otak Anda. […]

  • Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar untuk mengubah peta kualitas sumber daya manusia di Pulau Borneo. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mendongkrak target IPM Kalbar agar tidak lagi berada di posisi terbawah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan pada akhir masa jabatannya […]

  • Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

    KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

expand_less