Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Parindu. Seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diringkus petugas pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Desa Pusat Damai. KA diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku baju belakang pelaku. Selain itu, satu unit ponsel merek Infinix berwarna silver turut disita dari genggaman tangan pelaku.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos KA di Dusun Gaang Neriyong sekitar pukul 00.30 WIB. Di dalam kamar tersebut, polisi menemukan brankas kecil berwarna hitam yang diletakkan di lantai.

Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tiga paket sabu tambahan serta satu paket plastik berisi satu butir pil warna cokelat yang diduga kuat merupakan ekstasi. Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 2,79 gram dan pil ekstasi seberat bruto 0,43 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas ilegal pelaku, di antaranya satu unit timbangan elektronik, sendok sabu dari sedotan plastik, potongan aluminium foil, serta beberapa lembar tisu.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sanggau.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegas Iptu Eko Aprianto.

Saat ini, KA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sanggau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Sanggau kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda Sanggau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 yang legendaris di Kota Singkawang, para pelancong mulai berburu akses terbaik untuk menyaksikan parade tatung. Bagi wisatawan yang mencari informasi tour guide dan tiket podium nonton Cap Go Meh Singkawang, sosok Herfin Yulianto menjadi rujukan utama untuk mendapatkan pengalaman wisata yang nyaman dan edukatif. Herfin […]

  • Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

    Kronolig Bocah 11 Tahun di Sekadau Meninggal Tenggelam Tersangkut Tali Jamban

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kabar duka menyelimuti wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran Sungai Kapuas pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang asyik bermain air bersama dua orang temannya di sekitar […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Implementasi sistem perpajakan terbaru yang dikenal sebagai Coretax membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah mengenai durasi masa aktif kode billing. Melansir informasi dari kanal Sahabat Pajak, perubahan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

  • Strategi Fungsional Jalan Bodok–Meliau, Wagub Krisantus: Lebih Baik Bisa Dilewati Semua Daripada Satu Titik Mulus Sisanya Hancur

    Strategi Fungsional Jalan Bodok–Meliau, Wagub Krisantus: Lebih Baik Bisa Dilewati Semua Daripada Satu Titik Mulus Sisanya Hancur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, meninjau langsung progres peningkatan ruas Jalan Bodok–Meliau yang berlokasi di Desa Melobok, Dusun Lubuk Masir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (24/1/2026). Ruas jalan ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat karena peran strategisnya sebagai jalur penghubung utama aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less