Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    Manajemen Waktu: Cara Mengelola 168 Jam Seminggu agar Produktif dan Tetap Happy

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak dari kita bekerja mati-matian hingga kurang tidur, namun tetap merasa tumpukan pekerjaan tidak pernah selesai. Masalah utamanya sering kali bukan terletak pada banyaknya tugas, melainkan pada bagaimana kita mengelola waktu yang tersedia. Melansir panduan dari kanal edukasi Satu Persen, satu hal penting yang harus diingat adalah: Jangan terlalu percaya pada otak Anda. […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Resep Polkadot Cheese Cookies Green Tea: Ide Kue Lebaran Cantik & Unik

    Resep Polkadot Cheese Cookies Green Tea: Ide Kue Lebaran Cantik & Unik

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Persiapan menyambut hari raya tidak lengkap tanpa kehadiran kue kering yang istimewa di meja tamu. Jika Anda mencari inspirasi kue yang tampilannya mencuri perhatian namun memiliki rasa yang mewah, Polkadot Cheese Cookies Green Tea adalah jawabannya. Melalui kanal YouTube Figo Alfares, resep ini menawarkan kombinasi unik antara rasa manis khas teh hijau dengan […]

  • Anti Gagal! Ini Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    Anti Gagal! Ini Tips Membuat Martabak Teflon Pandan Keju yang Lembut dan Bersarang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Martabak manis atau yang sering disebut terang bulan merupakan kudapan populer yang kini dapat dibuat secara mandiri di rumah. Dengan peralatan sederhana seperti teflon, masyarakat bisa menghasilkan tekstur martabak yang lembut dan memiliki rongga atau bersarang secara sempurna. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh teknik pencampuran adonan serta pengaturan suhu api yang tepat. Melansir panduan […]

  • Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa sudah bekerja keras dan hidup irit, namun nilai uang yang disimpan justru terasa terus menyusut. Fenomena ini terjadi karena adanya inflasi yang menggerus daya beli. Menurut kanal YouTube RUANG KAYA, solusi untuk mengatasi masalah ini bukanlah mencari jalan pintas melalui judi daring atau investasi bodong, melainkan melalui investasi yang nyata, […]

  • Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polres Sanggau terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat melalui kegiatan Regu I Pos Pelayanan (Posyan) Pujasera dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Pelaksanaan tugas Posyan Pujasera diawali […]

expand_less