Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu di Belakang Sofa, Pria Asal Landak Diringkus Polsek Sekayam di Balai Karangan

Sembunyikan Sabu di Belakang Sofa, Pria Asal Landak Diringkus Polsek Sekayam di Balai Karangan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali terbongkar. Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Minggu malam, 22 Februari 2026.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB yang mencurigai adanya aktivitas peredaran barang haram di sebuah rumah milik DS (31) di Dusun Bakai I. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengintaian secara tertutup di lokasi.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga Dusun Limpahung, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. MR diringkus saat berada di kediaman DS yang diduga menjadi titik transaksi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 20.30 WIB, polisi menemukan satu bundelan plastik bening berklip ukuran sedang yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu. Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,55 gram.

Selain paket sabu, petugas menyita dua unit telepon genggam merek Vivo Y28 dan Oppo A60, dua bundel plastik klip kosong, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta uang tunai senilai Rp300.000 dalam pecahan Rp50.000.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Sutikno.

AKP Sutikno menegaskan bahwa wilayah Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi atensi khusus kepolisian karena rawan dijadikan jalur peredaran narkotika. Oleh karena itu, pengawasan di wilayah pintu masuk negara tersebut terus diperketat.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melengkapi administrasi penyidikan untuk menuntaskan perkara ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Sekayam. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan melindungi generasi muda di Kabupaten Sanggau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Mudah! Begini Cara Membuat Desain Poster Iklan Profesional dengan Bantuan AI

    Cepat dan Mudah! Begini Cara Membuat Desain Poster Iklan Profesional dengan Bantuan AI

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Membuat poster iklan yang menarik kini tidak lagi memerlukan keahlian desain grafis tingkat lanjut atau biaya mahal untuk menyewa tenaga profesional. Berkat kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI), siapa pun bisa menghasilkan materi promosi visual yang estetik hanya dalam hitungan menit. Metode yang kini tengah tren di kalangan pelaku bisnis digital adalah memanfaatkan platform […]

  • Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, geliat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menunjukkan tren positif. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor gula kelapa perdana sebanyak 8 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa produk lokal dari Kalimantan […]

  • Belajar Cepat ala Ibnu Sina: Rahasia Ilmuwan Abad ke-10 yang Relevan di Era Modern

    Belajar Cepat ala Ibnu Sina: Rahasia Ilmuwan Abad ke-10 yang Relevan di Era Modern

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pernahkah Anda merasa kesulitan menyerap informasi atau cepat melupakan materi yang baru saja dipelajari? Fenomena ini sering menjadi kendala utama dalam menuntut ilmu. Padahal, pada abad ke-10, seorang tokoh besar bernama Ibnu Sina telah mempraktikkan metode belajar yang membuatnya menjadi dokter ahli di usia yang sangat muda, yakni 16 tahun. Melansir kanal edukasi […]

  • Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Moling, Desa […]

  • Sungai Kayan Keruh Akibat PETi, Polisi Rusaki dan Tenggelamkan 6 Set Mesin Domfeng di Lokasi

    Sungai Kayan Keruh Akibat PETi, Polisi Rusaki dan Tenggelamkan 6 Set Mesin Domfeng di Lokasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melaksanakan langkah tegas terhadap dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam. Penertiban yang berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026 ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kebutuhan vital masyarakat akan air bersih yang mulai […]

  • Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok Berlakban, Pemuda Entikong Diringkus Polisi di Jalur Perbatasan

    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok Berlakban, Pemuda Entikong Diringkus Polisi di Jalur Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor Entikong berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Seorang pemuda berinisial SHT (27) diamankan dalam operasi penindakan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Warga Desa Entikong tersebut diringkus petugas saat melintas di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Sontas, pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Penangkapan terjadi sekitar […]

expand_less