Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar di Sekayam, Susana Herpena Tekankan Pentingnya Karakter Religius

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar di Sekayam, Susana Herpena Tekankan Pentingnya Karakter Religius

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, secara resmi membuka kegiatan Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Kecamatan Sekayam pada Minggu, 25 Januari 2026. Kegiatan religius ini digelar dalam rangka memperingati Isra Mi’raj 1447 Hijriyah. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sekayam, pengurus BKMT Kabupaten Sanggau, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan jamaah dari berbagai desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Susana Herpena menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terselenggaranya kegiatan keagamaan tersebut. Ia menilai Tabligh Akbar memiliki peran sentral dalam membangun fondasi karakter masyarakat.

Pentingnya memperkuat keimanan dan meningkatkan ukhuwah islamiyah menjadi sorotan utama. Baginya, majelis taklim adalah wadah yang efektif untuk membangun masyarakat yang lebih religius dan berakhlak mulia.

“Melalui kegiatan Tabligh Akbar ini, saya berharap BKMT terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membina umat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat,” ujar Susana Herpena, Minggu (25/1/2026).

Susana menegaskan bahwa peran kaum perempuan dalam BKMT sangat krusial dalam mencetak generasi yang memiliki nilai-nilai spiritual yang kuat di Kabupaten Sanggau.

Ia juga mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk menjadikan momentum peringatan Isra Mi’raj ini sebagai sarana introspeksi diri serta mempererat tali silaturahmi antarumat.

Menurutnya, silaturahmi yang kuat akan memperkokoh persatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama dalam menjaga kerukunan di wilayah perbatasan seperti Sekayam.

Antusiasme jamaah yang memadati lokasi acara menunjukkan tingginya semangat religius masyarakat di Kecamatan Sekayam. Mereka tampak khusyuk mengikuti rangkaian acara hingga selesai.

Wakil Bupati berharap semangat yang terbangun dalam Tabligh Akbar ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya Sanggau yang harmonis.

Kegiatan ini diakhiri dengan tausiyah agama yang memberikan pencerahan rohani bagi para jamaah yang hadir, sekaligus menjadi pengingat akan kebesaran peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memulai bisnis berbasis digital kini menjadi pilihan populer bagi banyak lapisan masyarakat. Namun, untuk dapat bersaing dan berkembang di ekosistem yang ketat, diperlukan pemahaman strategi yang mendalam. Berdasarkan informasi yang dibagikan pada Selasa, 6 Juni 2023, terdapat tiga hal pokok yang wajib dipelajari oleh setiap pemula sebelum terjun ke dunia bisnis daring. Ketiga […]

  • Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah Kalbar sangat bergantung pada inovasi layanan dan perubahan mentalitas para pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar modern. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh […]

  • Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    Cepat dan Gratis! Begini Cara Membuat Website Lewat HP Tanpa Perlu Coding

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memiliki website pribadi atau profil bisnis kini tidak lagi memerlukan perangkat komputer canggih maupun keahlian bahasa pemrograman (coding) yang rumit. Di era digital saat ini, kehadiran online sangat krusial, dan kabar baiknya, Anda bisa membangunnya hanya melalui genggaman tangan. Melansir kanal YouTube LOKPRO MEDIA, terdapat teknik praktis membangun laman web profesional langsung dari […]

  • Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    Resmi! Aktivasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah resmi mengubah aturan registrasi kartu SIM. Mulai sekarang, aktivasi kartu perdana wajib menggunakan pemindaian wajah atau face recognition. Kebijakan ini diumumkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan tertuang dalam Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Aturan baru ini diterapkan untuk menekan penipuan online, spam, dan kejahatan siber yang menggunakan nomor seluler […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Implementasi sistem perpajakan terbaru yang dikenal sebagai Coretax membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah mengenai durasi masa aktif kode billing. Melansir informasi dari kanal Sahabat Pajak, perubahan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less