Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- print Cetak

Jaga Wajah Daerah, Bupati Yohanes Ontot Instruksikan Penataan Ketat Kawasan Sabang Merah. (Foto: Diskominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com – Kawasan Sabang Merah sebagai ikon sekaligus ruang publik utama di Kabupaten Sanggau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, turun langsung meninjau kawasan tersebut guna memastikan standar ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan terjaga dengan baik, Senin (5/1/2026).
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sanggau dalam menciptakan ekosistem ruang publik yang nyaman dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa Sabang Merah bukan sekadar lahan terbuka, melainkan wajah dan identitas daerah yang harus dirawat secara kolektif.
Menurutnya, rasa aman dan kenyamanan warga sangat bergantung pada sejauh mana lingkungan tersebut mampu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
“Kawasan Sabang Merah ini harus kita jaga bersama. Ketertiban, kebersihan, dan keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat,” tegas Yohanes Ontot di sela-sela peninjauannya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa lingkungan yang tertata rapi akan memberikan dampak domino bagi masyarakat sekitar.
Dengan suasana yang nyaman, aktivitas sosial dan perputaran ekonomi, terutama bagi para pedagang di kawasan tersebut, akan meningkat secara otomatis.
Ia meminta para pedagang dan pengunjung untuk memiliki rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dengan mematuhi aturan yang ada, terutama terkait pembuangan sampah dan penempatan lapak.
“Jika kawasan ini tertata dengan baik, maka masyarakat akan merasa nyaman beraktivitas. Ini tentu berdampak positif, baik dari sisi sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati juga memberikan instruksi tegas kepada perangkat daerah terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengawasan serta pembinaan secara rutin. Langkah ini diambil agar fungsi Sabang Merah sebagai ruang publik tetap optimal dan tidak beralih fungsi menjadi kawasan yang kumuh atau tidak aman.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Namun, yang paling penting adalah kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum yang sudah ada,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Diskominfo

Saat ini belum ada komentar