Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

“Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    Tiga Pilar Utama Belajar Bisnis Online bagi Pemula agar Sukses di Pasar Digital

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memulai bisnis berbasis digital kini menjadi pilihan populer bagi banyak lapisan masyarakat. Namun, untuk dapat bersaing dan berkembang di ekosistem yang ketat, diperlukan pemahaman strategi yang mendalam. Berdasarkan informasi yang dibagikan pada Selasa, 6 Juni 2023, terdapat tiga hal pokok yang wajib dipelajari oleh setiap pemula sebelum terjun ke dunia bisnis daring. Ketiga […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Branding Baru Kawasan Sabang Merah: Jadi Ruang Publik Produktif Melalui Samer Weekend 2026

    Branding Baru Kawasan Sabang Merah: Jadi Ruang Publik Produktif Melalui Samer Weekend 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Pemerintah Kabupaten Sanggau tengah mematangkan persiapan kegiatan Sabang Merah (Samer) Weekend. Agenda ini direncanakan bakal berlangsung pada 7 Februari 2026 mendatang di Kawasan Taman Sabang Merah, Kota Sanggau. Rapat koordinasi persiapan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Babai Cinga’ Kantor Bupati Sanggau pada Senin, 2 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lini […]

  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Yohanes Ontot Minta Program CSR PT ANTAM Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat

    Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Yohanes Ontot Minta Program CSR PT ANTAM Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi membuka Konsinyering Musyawarah Pengembangan Masyarakat (Muspemmas) Tahun 2026 di Ruang Rapat Lt.2 Bapperida Sanggau, Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini berfokus pada penyusunan Rencana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT ANTAM Tbk. UBPB Kalimantan Barat agar sejalan dengan prioritas pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten. Hadir […]

  • Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat untuk Jadi ASN

    Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat untuk Jadi ASN

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penghasilan tetap dan jenjang karier yang aman hingga masa pensiun tetap menjadi impian besar bagi banyak orang. Namun, tantangan utama dalam setiap pembukaan seleksi adalah persaingan yang luar biasa ketat. Melansir informasi dari kanal Bimbel CPNS 2026, satu formasi bahkan bisa diperebutkan oleh lebih dari 500 pelamar. […]

  • Dengar Teriakan Warga Saat Tidur Pulas, Dedi Terkejut Lantai Tiga Rumahnya di Entikong Hangus Terbakar

    Dengar Teriakan Warga Saat Tidur Pulas, Dedi Terkejut Lantai Tiga Rumahnya di Entikong Hangus Terbakar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Entikong Tapang, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau pada Senin dini hari, 9 Februari 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB tersebut mengakibatkan satu unit mesin cuci serta sebagian dinding rumah warga hangus terbakar. Beruntung, api tidak sempat merembet ke seluruh bangunan. Rumah yang […]

expand_less