Sungai Kayan Keruh Akibat PETi, Polisi Rusaki dan Tenggelamkan 6 Set Mesin Domfeng di Lokasi
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Polsek Sekayam melakukan penertiban PETI di aliran Sungai Kayan guna melindungi sumber air bersih warga. Petugas memusnahkan enam set mesin Domfeng dengan cara dirusak dan ditenggelamkan di tempat. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melaksanakan langkah tegas terhadap dugaan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam.
Penertiban yang berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026 ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kebutuhan vital masyarakat akan air bersih yang mulai terganggu.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Petugas menyisir aliran Sungai Kayan yang dilaporkan warga telah terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kedua dusun tersebut. Namun, polisi tidak menemukan adanya pekerja maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di area tersebut saat pemeriksaan.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang kuat dugaan digunakan untuk menambang secara ilegal. Enam set mesin Domfeng ditemukan terparkir di sekitar lokasi tambang tanpa pemilik.
Mengingat kondisi geografis yang sulit dan akses jalan yang harus menyeberangi sungai, petugas mengambil tindakan pemusnahan di tempat untuk memastikan peralatan tersebut tidak bisa digunakan kembali.
“Peralatan yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal tetap kami musnahkan dengan cara dirusak dan ditenggelamkan agar tidak dimanfaatkan kembali,” ujar AKP Sutikno, Kamis (5/2/2026).
Kapolsek menambahkan bahwa aktivitas PETI di aliran Sungai Kayan telah menyebabkan air menjadi keruh. Padahal, sungai tersebut merupakan tumpuan utama warga Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka untuk kebutuhan harian seperti mandi dan mencuci.
“Sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat, sehingga harus dijaga bersama dari aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Selain melakukan tindakan represif, personel Polsek Sekayam juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Kapolsek menekankan bahwa pencegahan PETI akan jauh lebih efektif jika terdapat sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas alam serta hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gejolak dari warga setempat. Polsek Sekayam memastikan akan terus melakukan monitoring dan patroli rutin sebagai langkah antisipasi munculnya kembali aktivitas serupa di wilayah tersebut.
Upaya ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga keseimbangan alam demi keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sanggau.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar