Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh aparat penegak hukum diwajibkan menjadikan regulasi terbaru tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa implementasi aturan baru bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh fungsi kepolisian.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban fungsi penegakan hukum Polri telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru mencakup seluruh satuan kerja strategis Polri, mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Setiap proses penanganan perkara pidana kini wajib mengikuti standar hukum yang telah diperbarui.

Guna memastikan transisi berjalan efektif dan seragam, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan teknis serta pedoman operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Pedoman tersebut mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembaruan administrasi hukum yang digunakan penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP telah disusun dan ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum pidana yang berlaku,” jelas Trunoyudo.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, regulasi baru ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman yang terus berubah. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali 2026, Polda Kalbar Gelar Hari Kesadaran Nasional untuk Perkuat Integritas Personel

    Awali 2026, Polda Kalbar Gelar Hari Kesadaran Nasional untuk Perkuat Integritas Personel

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026 dengan menggelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Sigit Jatmiko dan diikuti oleh pejabat utama, perwira, bintara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Polda Kalbar. Hari […]

  • Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

    Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan Kantu, Kecamatan Kapuas. Langkah ini menjadi simbol ketegasan dalam penegakan hukum […]

  • Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Fitur-fitur mewah yang dulunya hanya tersedia pada kelas flagship, kini mulai merambah ke kelas menengah (mid-range). Melansir kanal YouTube Radar Gadget pada Senin (19/01/2026), terdapat 10 perangkat terbaru yang dinilai sangat layak masuk dalam daftar belanja Anda tahun ini. Berikut adalah rangkuman lengkap […]

  • Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    Resep Cimi-Cimi (Stik Bawang) Renyah & Gurih: Ide Camilan Pengisi Toples yang Ekonomis

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    UNCAKKAPUAS – Membuat camilan sendiri di rumah tidak hanya memberikan kepuasan tersendiri, tetapi juga jauh lebih hemat dan terjamin kebersihannya. Salah satu camilan yang selalu menjadi favorit keluarga adalah stik bawang atau yang populer disebut cimi-cimi. Melansir tutorial dari kanal YouTube Dapur Umi, rahasia tekstur cimi-cimi yang sangat renyah dan tidak keras terletak pada perpaduan […]

  • Hanya 17 Detik! Ini Resep Praktis Membuat Es Kopi Susu Segar Ala Kafe

    Hanya 17 Detik! Ini Resep Praktis Membuat Es Kopi Susu Segar Ala Kafe

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Minuman es kopi susu kekinian kini menjadi tren yang digemari berbagai kalangan masyarakat. Kabar baiknya, Anda tidak perlu selalu merogoh kocek dalam di kedai kopi ternama. Minuman segar dengan tampilan visual yang menarik kini dapat dibuat sendiri di rumah menggunakan bahan-bahan sederhana yang mudah ditemukan di toko terdekat. Melansir panduan visual dari kanal […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

expand_less