Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh aparat penegak hukum diwajibkan menjadikan regulasi terbaru tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa implementasi aturan baru bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh fungsi kepolisian.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban fungsi penegakan hukum Polri telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru mencakup seluruh satuan kerja strategis Polri, mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Setiap proses penanganan perkara pidana kini wajib mengikuti standar hukum yang telah diperbarui.

Guna memastikan transisi berjalan efektif dan seragam, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan teknis serta pedoman operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Pedoman tersebut mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembaruan administrasi hukum yang digunakan penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP telah disusun dan ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum pidana yang berlaku,” jelas Trunoyudo.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, regulasi baru ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman yang terus berubah. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Strategi Sukses di Era Digital

    Cara Menjadi Konten Kreator Pemula di 2026: Strategi Sukses di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASANGGAU – Menjadi konten kreator kini bukan lagi sekadar hobi, melainkan telah bertransformasi menjadi profesi yang sangat menjanjikan di tahun 2026. Konten dipahami sebagai segala sesuatu yang diekspresikan melalui media, baik video, tulisan, maupun gambar, untuk tujuan distribusi informasi hingga pemasaran. Melansir informasi dari kanal YouTube Upgraded.id pada Selasa (27/01/2026), bagi pemula yang ingin sukses […]

  • Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    Polres Sanggau Perkuat Pengamanan dan Pelayanan di Posyan Pujasera

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polres Sanggau terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat melalui kegiatan Regu I Pos Pelayanan (Posyan) Pujasera dalam rangka Operasi Lilin Kapuas 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Pelaksanaan tugas Posyan Pujasera diawali […]

  • Pemerintah Siapkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    Pemerintah Siapkan Stimulus Ramadan–Lebaran 2026, Diskon Transportasi hingga Bansos Pangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp0,92 triliun untuk program diskon transportasi yang mencakup angkutan darat, laut, penyeberangan, dan udara. Pada sektor […]

  • Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik 5 pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (9/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menaruh harapan besar agar Baznas Kalbar tidak hanya menjadi lembaga pengumpul zakat, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. “Pengelolaan zakat yang […]

  • Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

expand_less