Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh aparat penegak hukum diwajibkan menjadikan regulasi terbaru tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa implementasi aturan baru bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh fungsi kepolisian.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban fungsi penegakan hukum Polri telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru mencakup seluruh satuan kerja strategis Polri, mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Setiap proses penanganan perkara pidana kini wajib mengikuti standar hukum yang telah diperbarui.

Guna memastikan transisi berjalan efektif dan seragam, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan teknis serta pedoman operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Pedoman tersebut mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembaruan administrasi hukum yang digunakan penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP telah disusun dan ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum pidana yang berlaku,” jelas Trunoyudo.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, regulasi baru ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman yang terus berubah. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    Kabar Baik! Banjir Sanggau Mulai Surut, Entikong dan Noyan Normal Kembali Meski Beduai Masih Tergenang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kondisi cuaca di Kabupaten Sanggau menunjukkan tren positif. Setelah diguyur hujan ekstrem pada 8–9 Januari lalu, hasil monitoring terbaru pada Sabtu (10/1/2026) menunjukkan banjir Sanggau mulai surut di beberapa titik lokasi terdampak. Warga yang sebelumnya mengungsi kini dilaporkan mulai kembali ke kediaman masing-masing. Monitoring terpadu yang dilakukan jajaran Polres Sanggau bersama TNI dan […]

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang mengeluhkan kondisi tubuh yang tetap kurus meskipun sudah mengonsumsi makanan dalam porsi besar. Fenomena ini sering kali menimbulkan rasa frustrasi bagi mereka yang ingin memiliki tubuh lebih berisi atau atletis. Melansir informasi dari kanal YouTube SB30Health, dr. Sung menjelaskan bahwa menaikkan berat badan memerlukan strategi medis dan nutrisi yang tepat, bukan […]

  • Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    Wamen Kehutanan Ingatkan Risiko Penyimpangan, Tata Kelola Hutan Harus Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan berbasis risiko. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus memastikan program kehutanan berjalan efektif. Hal itu disampaikan Rohmat saat menutup Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengawasan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (10/2/2026). “Manajemen risiko harus diintegrasikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

  • Kombinasi Aspal dan Beton Mutu Tinggi, Jalan Wisata Riam Macan Sanggau Mulai Nyaman Dilalui

    Kombinasi Aspal dan Beton Mutu Tinggi, Jalan Wisata Riam Macan Sanggau Mulai Nyaman Dilalui

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, melakukan peninjauan langsung terhadap hasil pekerjaan pembangunan akses jalan menuju objek wisata Riam Macan di Desa Sei Mawang pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat, beserta pihak konsultan dan pelaksana kegiatan. […]

  • Sekadau Dikepung Banjir, 11.583 Jiwa Terdampak Luapan Sungai Usai Hujan Ekstrem

    Sekadau Dikepung Banjir, 11.583 Jiwa Terdampak Luapan Sungai Usai Hujan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Bencana banjir di Sekadau melanda pemukiman warga sejak Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang mengguyur sejak Rabu malam memicu luapan Sungai Sekadau, merendam ribuan rumah di wilayah Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko […]

expand_less