Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, yakni korban diposisikan sebagai pihak yang harus dilindungi, bukan dihukum.

“Korban TPPO yang melanggar hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Yang penting dilakukan adalah screening dini dan mekanisme rujukan agar korban bisa segera dibantu,” kata Dedi.

Ia menjelaskan, Undang-Undang TPPO telah mengatur hak-hak korban, mulai dari rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, hingga reintegrasi sosial, termasuk perlindungan bagi korban di luar negeri.

Dedi juga mengingatkan bahwa modus TPPO di era digital semakin beragam. Jika pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka penanganan kasus akan selalu tertinggal.

“Kalau kita terlambat beradaptasi dengan modus kejahatan TPPO, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, penanganannya juga akan terlambat,” ujarnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan TPPO, termasuk dengan LPSK dan PPATK, serta penerapan pendekatan follow the money dan investigasi jaringan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Perbudakan Modern dan Kerja Paksa Buruh Sawit Terpencil, Pemkab Sanggau Petakan Perlindungan

    Lawan Perbudakan Modern dan Kerja Paksa Buruh Sawit Terpencil, Pemkab Sanggau Petakan Perlindungan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemetaan Aktor Penguatan Mekanisme Perlindungan Pekerja. Kegiatan ini secara khusus menyoroti pencegahan praktik kerja paksa, perbudakan modern, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sanggau pada Senin, 26 Januari 2026. Dalam sambutannya, Susana […]

  • Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra Pengisian Daya 60W dan Desain Kamera Baru

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Gilang
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Persaingan ponsel pintar kelas atas di tahun 2026 dipastikan akan semakin memanas. Raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung, dikabarkan tengah menyiapkan suksesor tangguh, Galaxy S26 Ultra, yang membawa perombakan besar mulai dari sektor daya hingga fitur keamanan futuristik. Berdasarkan bocoran dari insider Ice Universe melalui kanal YouTube TT Technology, berikut adalah deretan peningkatan […]

  • Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengaktifkan Mode Profesional di Profil Facebook

    Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengaktifkan Mode Profesional di Profil Facebook

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Platform media sosial Facebook kini menawarkan fleksibilitas lebih bagi penggunanya melalui fitur Mode Profesional. Fitur ini memungkinkan akun profil pribadi memiliki fungsionalitas serupa dengan Halaman atau Fanspage, terutama dalam hal pengelolaan konten dan pembukaan peluang ekonomi digital tanpa perlu membangun pengikut dari nol. Melansir panduan teknis dari kanal YouTube Kreator Berbagi pada Rabu […]

  • Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Warga Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Riam. Lokasi penemuan tepatnya berada di Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Senin malam, 19 Januari 2026. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.35 WIB. Dua warga yang sedang mencari ikan […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

  • Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat […]

expand_less