Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengikuti Kampanye Anti Hoaks yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Aliansi Jurnalis Sanggau (AJS). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 ini berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Sanggau pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran pers yang […]

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

  • Resep Dessert Thailand Pinky: Perpaduan Manis dan Gurih untuk Ide Jualan Takjil

    Resep Dessert Thailand Pinky: Perpaduan Manis dan Gurih untuk Ide Jualan Takjil

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Hidangan penutup asal Negeri Gajah Putih selalu berhasil menarik perhatian pecinta kuliner di Indonesia. Setelah sebelumnya sempat viral, kanal YouTube Uli’s Kitchen kembali membagikan kreasi terbarunya, yaitu Dessert Thailand Pinky. Camilan ini menawarkan sensasi rasa yang unik melalui perpaduan lapisan bawah merah muda yang manis kenyal dengan lapisan tengah fla santan yang asin […]

  • Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Naik pesawat sering kali dianggap sebagai moda transportasi yang mahal karena pada hakikatnya kita sedang “membeli waktu”. Namun, bagi mereka yang belum pernah mencobanya, proses di bandara yang tampak kompleks sering kali terasa mengintimidasi. Melansir tips dari Luthfi Hinelo, kunci perjalanan udara yang nyaman adalah persiapan yang matang. Hal ini dimulai dari memilih […]

  • Pemulihan Pascabencana Sumatra Butuh Rp60 Triliun, Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Pertanian

    Pemulihan Pascabencana Sumatra Butuh Rp60 Triliun, Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Pertanian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Kantor PT DSM di Toba Digeledah Kejati Kalbar, Sita Berkas Terkait Dugaan Korupsi Bauksit

    Kantor PT DSM di Toba Digeledah Kejati Kalbar, Sita Berkas Terkait Dugaan Korupsi Bauksit

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) pada Senin, 19 Januari 2026. Lokasi yang disasar meliputi kantor Site di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit tahun […]

expand_less