Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Tangki CPO Terguling di Tanjakan Embaloh Tayan Hilir, Muatan Minyak Kelapa Sawit Tumpah ke Jalan

    Truk Tangki CPO Terguling di Tanjakan Embaloh Tayan Hilir, Muatan Minyak Kelapa Sawit Tumpah ke Jalan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan kendaraan roda enam jenis truk tangki bermuatan minyak kelapa sawit mentah (CPO) terjadi di Jalan Raya Trans Kalimantan, Dusun Embaloh, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir. Insiden yang menyebabkan truk terguling hingga muatan CPO tumpah ke badan jalan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 15.20 […]

  • Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kalimantan Barat resmi menancapkan taringnya di peta olahraga internasional. Sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengonfirmasi bahwa Kota Pontianak telah terpilih menjadi tuan rumah kejuaraan voli bergengsi tingkat Asia, AVC Championship 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur usai membuka secara resmi Proliga 2026 di GOR […]

  • Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    Resmi Dilantik! 5 Pimpinan Baznas Kalbar Siap Dorong Ekonomi Umat, Gubernur Norsan Targetkan Optimalisasi Zakat ASN

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik 5 pimpinan Baznas Kalbar 2025-2030 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (9/1/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menaruh harapan besar agar Baznas Kalbar tidak hanya menjadi lembaga pengumpul zakat, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. “Pengelolaan zakat yang […]

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang mengeluhkan kondisi tubuh yang tetap kurus meskipun sudah mengonsumsi makanan dalam porsi besar. Fenomena ini sering kali menimbulkan rasa frustrasi bagi mereka yang ingin memiliki tubuh lebih berisi atau atletis. Melansir informasi dari kanal YouTube SB30Health, dr. Sung menjelaskan bahwa menaikkan berat badan memerlukan strategi medis dan nutrisi yang tepat, bukan […]

  • Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp60 Ribu, Wakil Bupati Sanggau Sidak Agen dan Pangkalan

    Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp60 Ribu, Wakil Bupati Sanggau Sidak Agen dan Pangkalan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan langkah cepat dalam menyikapi lonjakan harga gas melon yang meresahkan warga. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg di Kota Sanggau pada Jumat, 2 Januari 2026, guna memastikan distribusi dan harga kembali stabil. Dalam sidak tersebut, Susana Herpena didampingi […]

  • Kombinasi Aspal dan Beton Mutu Tinggi, Jalan Wisata Riam Macan Sanggau Mulai Nyaman Dilalui

    Kombinasi Aspal dan Beton Mutu Tinggi, Jalan Wisata Riam Macan Sanggau Mulai Nyaman Dilalui

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, melakukan peninjauan langsung terhadap hasil pekerjaan pembangunan akses jalan menuju objek wisata Riam Macan di Desa Sei Mawang pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat, beserta pihak konsultan dan pelaksana kegiatan. […]

expand_less