Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

“Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    KPK Warning Pilkada via DPRD: Risiko Transaksi Kekuasaan Lebih Besar

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai skema tersebut berpotensi memperbesar risiko transaksi kekuasaan dan korupsi politik yang sulit terdeteksi publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam diskusi bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik yang digelar bersama […]

  • Sekda Kalbar Ingatkan Bahaya AI di HAB ke-80 Kemenag: Jangan Sampai Kita Kalah Pintar!

    Sekda Kalbar Ingatkan Bahaya AI di HAB ke-80 Kemenag: Jangan Sampai Kita Kalah Pintar!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya peran insan Kementerian Agama dalam menjaga stabilitas sosial di tengah gempuran teknologi. Dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80, ia mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat guna memacu kerukunan umat beragama demi kesejahteraan di Kalimantan Barat. Pesan ini disampaikan Harisson usai […]

  • Sering Lupa Materi Pelajaran? Ternyata Ini Penyebab dan Solusi Belajar Efektif Menurut Sains

    Sering Lupa Materi Pelajaran? Ternyata Ini Penyebab dan Solusi Belajar Efektif Menurut Sains

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa rendah diri dan menganggap dirinya tidak cukup cerdas karena sering melupakan materi yang baru saja dipelajari. Namun, benarkah intelegensi menjadi faktor utama? Melansir kanal YouTube Stik Journey pada Sabtu (17/01/2026), masalah sebenarnya bukan terletak pada tingkat kecerdasan, melainkan pada metode belajar yang kurang tepat. Strategi lama seperti Sistem Kebut Semalam […]

  • Sembunyikan Sabu di Belakang Sofa, Pria Asal Landak Diringkus Polsek Sekayam di Balai Karangan

    Sembunyikan Sabu di Belakang Sofa, Pria Asal Landak Diringkus Polsek Sekayam di Balai Karangan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali terbongkar. Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Minggu malam, 22 Februari 2026. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB yang mencurigai adanya aktivitas peredaran barang haram di sebuah rumah milik […]

  • Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    Pertama Kali Terbang? Simak Tutorial Lengkap Naik Pesawat untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Naik pesawat sering kali dianggap sebagai moda transportasi yang mahal karena pada hakikatnya kita sedang “membeli waktu”. Namun, bagi mereka yang belum pernah mencobanya, proses di bandara yang tampak kompleks sering kali terasa mengintimidasi. Melansir tips dari Luthfi Hinelo, kunci perjalanan udara yang nyaman adalah persiapan yang matang. Hal ini dimulai dari memilih […]

  • Rahasia Rumah Selalu Rapi: 7 Ritual Pagi 30 Menit untuk Hunian yang Nyaman

    Rahasia Rumah Selalu Rapi: 7 Ritual Pagi 30 Menit untuk Hunian yang Nyaman

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa kewalahan saat bangun tidur karena langsung disambut oleh “kekacauan visual”, mulai dari meja yang penuh barang hingga area dapur yang berantakan. Kondisi ini sering kali memicu stres bahkan sebelum hari dimulai. Namun, melansir panduan dari kanal YouTube RUMAH AOZORA, rumah yang rapi secara realistis dan manusiawi bukan lahir dari pengejaran […]

expand_less