Sabtu, 7 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar,” ujar Kombes Reonald dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain pasal di bidang kesehatan, penyidik juga menerapkan pasal tambahan terkait perlindungan konsumen. Richard Lee dijerat Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman pidananya berupa penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar,” jelas Reonald.

Sebelumnya, Richard Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan resmi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan waktu istirahat, sebelum kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB. Namun menjelang pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluhkan kondisi fisik yang kurang sehat.

“Atas permintaan penasihat hukum yang bersangkutan, pemeriksaan kembali dihentikan untuk memberikan waktu istirahat,” kata Reonald.

Penyidik akhirnya memutuskan menghentikan pemeriksaan pada pukul 00.00 WIB. Hingga saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan. “Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan sisa pertanyaan,” ujarnya.

Terkait status penahanan, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini Richard Lee belum dilakukan penahanan. Hal tersebut didasarkan pada penilaian penyidik bahwa yang bersangkutan masih bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “Belum dilakukan penahanan karena penilaian penyidik, yang bersangkutan masih kooperatif,” pungkas Reonald.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan hukum di sektor kesehatan dan perlindungan konsumen, serta akuntabilitas pelaku usaha dan tenaga medis dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda bencana banjir bandang pada Jumat, 9 Januari 2026. Sungai Sekayam meluap akibat curah hujan ekstrem sejak malam hari, menyebabkan permukiman warga terendam air dengan ketinggian mencapai hingga dua meter. Kondisi diperparah oleh banjir kiriman dari wilayah hulu di Desa Suruh Tembawang yang mengalir […]

  • Mengenal Karakter 7 Generasi: Dari Silent Gen hingga Gen Beta di Tahun 2026

    Mengenal Karakter 7 Generasi: Dari Silent Gen hingga Gen Beta di Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pernahkah Anda merasa sulit memahami jalan pikiran orang tua atau justru merasa tidak nyambung saat berbincang dengan anak muda? Perbedaan sudut pandang ini rupanya bukan tanpa alasan. Melansir kanal YouTube Cukup Tau Singkat, lingkungan tempat seseorang tumbuh sangat memengaruhi pembentukan karakter dan pola pikirnya. Memasuki tahun 2026, peta usia dan peran setiap generasi […]

  • Sekadau Dikepung Banjir, 11.583 Jiwa Terdampak Luapan Sungai Usai Hujan Ekstrem

    Sekadau Dikepung Banjir, 11.583 Jiwa Terdampak Luapan Sungai Usai Hujan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Bencana banjir di Sekadau melanda pemukiman warga sejak Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Curah hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat yang mengguyur sejak Rabu malam memicu luapan Sungai Sekadau, merendam ribuan rumah di wilayah Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko […]

  • Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Insiden ini melibatkan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 5396 VZ dan sebuah […]

  • Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Truk dan Avanza Tabrakan di Batang Tarang–Tayan, Jalan Berlubang Diduga Jadi Pemicu

    Truk dan Avanza Tabrakan di Batang Tarang–Tayan, Jalan Berlubang Diduga Jadi Pemicu

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk Canter dan mobil penumpang Toyota Avanza terjadi di ruas Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Pontianak, tepatnya di Dusun Taman, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Sabtu pagi, 24 Januari 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika arus lalu lintas terpantau ramai namun masih lancar. Cuaca […]

expand_less