Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    Tips Sehat Menaikkan Berat Badan: Bukan Sekadar Makan Banyak, Ini Rahasianya!

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang mengeluhkan kondisi tubuh yang tetap kurus meskipun sudah mengonsumsi makanan dalam porsi besar. Fenomena ini sering kali menimbulkan rasa frustrasi bagi mereka yang ingin memiliki tubuh lebih berisi atau atletis. Melansir informasi dari kanal YouTube SB30Health, dr. Sung menjelaskan bahwa menaikkan berat badan memerlukan strategi medis dan nutrisi yang tepat, bukan […]

  • Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Keberhasilan dalam budidaya cabai sangat ditentukan oleh kualitas bibit pada awal masa tanam. Bagi para petani maupun penghobi kebun rumahan, terdapat satu teknik krusial yang perlu dilakukan sebelum memindahkan bibit ke media tanam utama. Langkah ini bertujuan agar tanaman tumbuh optimal, memiliki sistem perakaran yang kuat, dan tidak mudah mengalami layu setelah pindah […]

  • BYD Salip Tesla, Pabrikan China Jadi Raja Baru Penjualan Mobil Listrik Dunia

    BYD Salip Tesla, Pabrikan China Jadi Raja Baru Penjualan Mobil Listrik Dunia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dominasi Tesla di pasar kendaraan listrik global resmi memasuki titik balik. Produsen otomotif asal China, BYD, dipastikan menyalip Tesla sebagai penjual kendaraan listrik (electric vehicle/EV) terbesar di dunia, menandai perubahan besar dalam peta persaingan industri otomotif global. Dalam pengumuman resmi yang disampaikan Kamis waktu setempat, BYD melaporkan penjualan mobil listrik berbasis baterai mereka […]

  • 5 Hack Psikologi Menghilangkan Rasa Malu dan “Blank” Saat Bicara

    5 Hack Psikologi Menghilangkan Rasa Malu dan “Blank” Saat Bicara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang beranggapan bahwa rasa malu merupakan sifat bawaan lahir yang sulit diubah. Namun, melansir ulasan dari kanal YouTube Pertajam Pola Pikir, rasa malu sebenarnya adalah bentuk mekanisme perlindungan diri. Otak cenderung menganggap ejekan atau penolakan sosial sebagai ancaman serius. Hal inilah yang memicu jantung berdegup kencang hingga kondisi otak menjadi kosong atau […]

  • Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    Susana di Kampanye Anti Hoaks Pewarsa-AJS: Gunakan Medsos untuk Promosi UMKM, Bukan Fitnah!

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengikuti Kampanye Anti Hoaks yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Sanggau (Pewarsa) dan Aliansi Jurnalis Sanggau (AJS). Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 ini berlangsung di Aula SMA Negeri 3 Sanggau pada Jumat, 13 Februari 2026. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya peran pers yang […]

  • Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Moling, Desa […]

expand_less