Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    Tips Menanam Bibit Cabai Agar Tumbuh Sehat dan Lebih Tahan Hama

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Keberhasilan dalam budidaya cabai sangat ditentukan oleh kualitas bibit pada awal masa tanam. Bagi para petani maupun penghobi kebun rumahan, terdapat satu teknik krusial yang perlu dilakukan sebelum memindahkan bibit ke media tanam utama. Langkah ini bertujuan agar tanaman tumbuh optimal, memiliki sistem perakaran yang kuat, dan tidak mudah mengalami layu setelah pindah […]

  • Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Beroperasi, Serap 1 Juta Pekerja

    Prabowo Ungkap Dampak MBG: 22 Ribu Dapur Beroperasi, Serap 1 Juta Pekerja

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak besar, tidak hanya bagi pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga penciptaan lapangan kerja. Hingga saat ini, program tersebut telah menyerap sekitar satu juta tenaga kerja. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    Tak Makan Tiga Hari, Sufa’at Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Lemah di Jalan Pancasila Sanggau

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Aparat kepolisian berhasil mengevakuasi seorang lanjut usia (lansia) yang ditemukan terlantar dalam kondisi sakit di kawasan Jalan Pancasila, Komplek Pasar Rawa Bangun, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 12 Februari 2026. Tindakan cepat ini dilakukan personel Polres Sanggau setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pria yang tergeletak lemah dan membutuhkan pertolongan […]

  • Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    Wagub Jajal Jalur Ekstrem Parindu, 650 Rider Trail Serbu Event Jelajah Alam di Desa Engkalet

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Sebanyak 650 rider motor trail dari berbagai daerah di Kalimantan Barat hingga luar provinsi meramaikan Event Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k Tahun 2026. Kegiatan yang memacu adrenalin ini digelar di Desa Engkalet, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Setibanya di lokasi, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, disambut secara adat […]

  • Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Raya Tayan Hilir, Sopir Truk Tewas Usai Hantam Dua Bus Damri

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau, tepatnya di Jalan Raya Tayan Hilir–Sanggau, Dusun Tenggayong, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir. Peristiwa maut ini berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan besar dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta belasan […]

  • Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu

    Terungkap! Motif Pembunuhan dalam Karung di Sanggau Ternyata Dipicu Utang Rp700 Ribu

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik peristiwa penemuan mayat di Sanggau yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Pelaku berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, M (18), hanya karena dipicu permasalahan utang piutang yang berujung pada tindakan keji, yang kini menjadi kasus kriminal Kalimantan Barat yang menyita perhatian publik. “Hasil […]

expand_less