Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat dan Profesional! Ini Cara Membuat CV Lamaran Kerja Menggunakan Canva

    Cepat dan Profesional! Ini Cara Membuat CV Lamaran Kerja Menggunakan Canva

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Dalam dunia kerja yang kompetitif, memiliki Curriculum Vitae (CV) dengan tampilan visual yang menarik dan terstruktur menjadi nilai tambah tersendiri bagi pelamar. Kini, Anda tidak perlu lagi mahir menggunakan perangkat lunak desain grafis yang rumit. Platform Canva hadir sebagai solusi praktis untuk menyusun CV profesional secara instan. Melansir panduan teknis dari kanal YouTube […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu, Total 28 Kg Diamankan dari 19 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Polda Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba besar. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dalam kasus ini mencapai 28.124,84 gram atau sekitar 28,1 kilogram. Dari jumlah tersebut, 12.063 gram […]

  • Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

    Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat merespons informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Kabar tersebut sempat memicu keresahan luas di tengah masyarakat sebelum akhirnya pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II […]

  • Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bolu pisang menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena rasanya yang manis alami dan aromanya yang sangat menggugah selera. Namun, banyak orang ragu membuatnya karena kendala peralatan dapur. Kini, Anda tidak perlu lagi khawatir jika tidak memiliki timbangan digital atau alat elektronik seperti mixer. Melansir panduan memasak dari kanal YouTube YUNI YUNDHEY, terdapat […]

  • Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil memutus rantai pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara. Sebanyak 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil diselamatkan dari sebuah rumah penampungan (save house) ilegal di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini membongkar praktik jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat […]

expand_less