Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proliga 2026 Sapa Pontianak 8 Januari, Tiket Mulai Rp50 Ribu Plus Voucher UMKM

    Proliga 2026 Sapa Pontianak 8 Januari, Tiket Mulai Rp50 Ribu Plus Voucher UMKM

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kota Pontianak kembali menjadi pusat perhatian pencinta olahraga voli tanah air. Turnamen bola voli profesional kasta tertinggi di Indonesia, Proliga 2026, resmi digelar di Ibu Kota Kalimantan Barat tersebut. Ajang bergengsi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2026, dengan upacara pembukaan (opening ceremony) yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari […]

  • KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    KPK Buka Peluang Telusuri Dugaan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Katalis Pertamina

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    Dikira Dapat Ikan Besar saat Menyauk di Sungai Riam, Warga Bunut Terkejut Temukan Jasad Bayi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Warga Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan sesosok jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Riam. Lokasi penemuan tepatnya berada di Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Senin malam, 19 Januari 2026. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 21.35 WIB. Dua warga yang sedang mencari ikan […]

  • Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah Kalbar sangat bergantung pada inovasi layanan dan perubahan mentalitas para pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar modern. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh […]

  • Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil memutus rantai pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara. Sebanyak 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil diselamatkan dari sebuah rumah penampungan (save house) ilegal di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini membongkar praktik jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang […]

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis yang memungkinkan seseorang berbicara dengan lancar tanpa harus menghafal setiap kata secara manual. Melansir informasi dari kanal YouTube Adriel Reith pada Rabu (21/01/2026), teknik ini […]

expand_less