Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini kami lakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan lancar,” ujar Brigjen Wibowo, Senin (19/1/2026).

Berbeda dari BPKB konvensional, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun telah dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Chip ini menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan single data system Korlantas Polri, serta terintegrasi dengan sektor lain seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem tersebut, e-BPKB dinilai jauh lebih aman karena sulit dipalsukan. Selain itu, digitalisasi ini juga memangkas proses birokrasi yang selama ini kerap memakan waktu lama. Salah satu manfaat paling terasa adalah proses mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan, masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir dengan kebijakan ini. BPKB fisik lama tetap sah dan diakui secara hukum.

“Pemilik kendaraan lama tidak perlu terburu-buru mengganti BPKB. Dokumen yang sudah ada tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” jelas Brigjen Wibowo.

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di kantor Samsat. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak penting reformasi layanan publik Polri.

“e-BPKB adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ini sekaligus mendukung penguatan ekosistem digital nasional,” tegasnya. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Kolesterol & Asam Urat: 9 Camilan Murah ala Rumah Lansia untuk Usia Emas

    Lawan Kolesterol & Asam Urat: 9 Camilan Murah ala Rumah Lansia untuk Usia Emas

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menjaga kesehatan di usia lanjut sering kali dianggap sulit karena banyaknya pantangan makanan. Namun, sebuah perspektif baru ditawarkan oleh Dr. Nurul melalui kanal YouTube Rumah Lansia. Menurutnya, kesalahan umum dalam menangani kolesterol dan asam urat adalah terlalu fokus pada pantangan tanpa memasukkan nutrisi yang bisa membantu “membersihkan” tubuh. Dr. Nurul mengibaratkan kolesterol dan […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Branding Baru Kawasan Sabang Merah: Jadi Ruang Publik Produktif Melalui Samer Weekend 2026

    Branding Baru Kawasan Sabang Merah: Jadi Ruang Publik Produktif Melalui Samer Weekend 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Pemerintah Kabupaten Sanggau tengah mematangkan persiapan kegiatan Sabang Merah (Samer) Weekend. Agenda ini direncanakan bakal berlangsung pada 7 Februari 2026 mendatang di Kawasan Taman Sabang Merah, Kota Sanggau. Rapat koordinasi persiapan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Babai Cinga’ Kantor Bupati Sanggau pada Senin, 2 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lini […]

  • Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan dan garis hidup yang berbeda-beda. Memahami sifat seseorang berdasarkan tanggal lahir bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk saling mengerti dan menyesuaikan diri dalam hubungan sosial, baik dengan pasangan, teman, maupun rekan kerja. Melansir penjelasan dari Ki Truno Pamungkas melalui kanal YouTube pribadinya, pemetaan karakter ini […]

  • Tetap Jadi Primadona! Walau Keruh, Air Terjun Pancur Aji Sanggau Tetap Ramai Dikunjungi Saat Libur Nataru

    Tetap Jadi Primadona! Walau Keruh, Air Terjun Pancur Aji Sanggau Tetap Ramai Dikunjungi Saat Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pesona Objek Wisata Pancur Aji di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, tampaknya tidak luntur meski kondisi alam kurang bersahabat. Walau keruh, air terjun Pancur Aji tetap ramai dikunjungi saat libur Nataru oleh ratusan warga yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga pada momen pergantian tahun, Sabtu (3/1/2026). Kondisi air yang berubah warna menjadi keruh tersebut […]

  • KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

    KA Tak Berkutik Saat Polisi Geledah Kamar Kos di Pusat Damai: Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Timbangan Digital

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Parindu. Seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, diringkus petugas pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka Bodok, Dusun Gaang Neriyong, Desa Pusat Damai. […]

expand_less