Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

Perburuan dari Bandara Supadio, Polisi Ringkus Penjaga Penampungan dan Sopir Travel Penyelundup PMI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil memutus rantai pengiriman tenaga kerja ilegal lintas negara. Sebanyak 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berhasil diselamatkan dari sebuah rumah penampungan (save house) ilegal di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi senyap ini membongkar praktik jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berencana menyelundupkan warga dari berbagai penjuru Nusantara ke Sarawak, Malaysia, melalui jalur darat di perbatasan Entikong tanpa dokumen resmi.

Aksi heroik ini bermula ketika pihak kepolisian mendeteksi pergerakan mencurigakan lima pria di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Kelima orang tersebut segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tim Macan Raya melakukan pembuntutan ketat (shadowing) hingga sampai ke sebuah rumah di pemukiman padat.

Saat petugas melakukan penggerebekan, ditemukan belasan orang lainnya asal Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB yang sedang menunggu jadwal keberangkatan ke Malaysia. Secara keseluruhan, petugas menemukan 20 orang di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat malam (16/1/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu KN (41) yang berperan sebagai sopir travel dan IS (31) sebagai penjaga rumah penampungan. Namun, aktor utama atau pemilik rumah yang diduga mengendalikan jaringan ini berhasil kabur.

“Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat ini,” tegas Aiptu Ade.

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Guna menjamin keamanan dan keselamatan, para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat. Di sana, mereka akan mendapatkan perlindungan medis maupun psikologis sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun melalui jalur tidak resmi, karena berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi dan tindak kriminal lainnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Rumah Selalu Rapi: 7 Ritual Pagi 30 Menit untuk Hunian yang Nyaman

    Rahasia Rumah Selalu Rapi: 7 Ritual Pagi 30 Menit untuk Hunian yang Nyaman

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa kewalahan saat bangun tidur karena langsung disambut oleh “kekacauan visual”, mulai dari meja yang penuh barang hingga area dapur yang berantakan. Kondisi ini sering kali memicu stres bahkan sebelum hari dimulai. Namun, melansir panduan dari kanal YouTube RUMAH AOZORA, rumah yang rapi secara realistis dan manusiawi bukan lahir dari pengejaran […]

  • Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Fitur-fitur mewah yang dulunya hanya tersedia pada kelas flagship, kini mulai merambah ke kelas menengah (mid-range). Melansir kanal YouTube Radar Gadget pada Senin (19/01/2026), terdapat 10 perangkat terbaru yang dinilai sangat layak masuk dalam daftar belanja Anda tahun ini. Berikut adalah rangkuman lengkap […]

  • Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. BPM secara terbuka mengkritik kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan ketidakpastian hukum terhadap mafia oli ilegal. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, mengungkapkan […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    Fokus Voli Asia Tertuju ke Pontianak! Usai Proliga, GOR Ayani Resmi Jadi Tempat Berlaga AVC Championship 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kalimantan Barat resmi menancapkan taringnya di peta olahraga internasional. Sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengonfirmasi bahwa Kota Pontianak telah terpilih menjadi tuan rumah kejuaraan voli bergengsi tingkat Asia, AVC Championship 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur usai membuka secara resmi Proliga 2026 di GOR […]

  • Solusi Kebun Dapur Praktis: Cara Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Bahan Pangan Segar

    Solusi Kebun Dapur Praktis: Cara Maksimalkan Lahan Terbatas untuk Bahan Pangan Segar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memiliki halaman rumah yang sempit kini bukan lagi penghalang bagi Anda yang ingin mendapatkan bahan masakan segar setiap hari. Melalui kreativitas pemanfaatan pot, polibag, atau area kecil di pekarangan, memiliki kebun dapur sendiri menjadi solusi yang praktis sekaligus hemat. Melansir panduan dari kanal YouTube Plant Traces, kunci sukses berkebun di lahan terbatas terletak […]

expand_less