Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla
- account_circle Kilas Sanggau
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- print Cetak

Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan dua titik hotspot di Desa Cupang untuk memastikan aktivitas pembukaan lahan terkendali dan tidak memicu kebakaran hutan dan lahan. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.com — Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik api tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WIB. Aparat menyasar dua hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan, kemudian diverifikasi langsung di lapangan dengan pendekatan persuasif dan koordinatif bersama unsur pemerintah desa.
Dua titik tersebut berada di Dusun Posong, Desa Cupang. Titik pertama terpantau pada koordinat -0.18829, 110.30145 dengan luas sekitar 0,5 hektare. Titik kedua berada di koordinat -0.18766, 110.30193 dengan luas sekitar 0,7 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut digunakan untuk aktivitas tanam padi oleh pemiliknya.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan, lahan yang dibuka merupakan milik pribadi dengan jenis tanah mineral, bukan lahan gambut. Di sekitar lokasi juga terdapat sekat pembatas yang jelas dengan lahan warga lainnya, sehingga potensi perambatan api dapat diminimalkan.
“Pemilik lahan berada di lokasi dan menyiapkan peralatan pemadam sederhana. Ini penting untuk memastikan api tetap terkendali,” kata Supariyanto.
Ia menjelaskan, ground check dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawasi aktivitas pembukaan lahan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas. Menurut dia, pengawasan lapangan menjadi kunci pencegahan karhutla sejak dini.
“Kami turun langsung untuk memastikan hotspot yang terpantau benar-benar terkendali dan tidak berkembang menjadi kebakaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengimbau masyarakat agar mengelola lahan secara bertanggung jawab dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta segera melapor apabila muncul potensi kebakaran.
Selama kegiatan berlangsung, Polsek Meliau berkoordinasi dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, kepala desa, dan kepala dusun setempat. Petugas turut mendokumentasikan kondisi lapangan sebagai bahan evaluasi.
Berdasarkan pemantauan hari itu, hanya dua titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Meliau dan seluruhnya telah diverifikasi. Tidak ditemukan indikasi kebakaran yang tidak terkendali maupun ancaman meluas ke area lain.
Ke depan, Polsek Meliau menyatakan akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa serta melibatkan tokoh adat dalam memberikan edukasi pencegahan karhutla guna memperkuat kesadaran bersama menjaga lingkungan tetap aman dan lestari. (*/)
- Penulis: Kilas Sanggau

Saat ini belum ada komentar