Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

Akhiri Hidup di Pohon Nangka, Pria di Desa Hibun Parindu Sempat Kirim Pesan Maaf ke Istri

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Peristiwa tragis menggemparkan warga Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau pada Minggu malam, 15 Februari 2026. Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon nangka di area kebun miliknya.

Laporan kejadian tersebut diterima jajaran Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, mengonfirmasi bahwa personelnya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan awal begitu menerima informasi dari warga.

“Anggota langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujar Ipda N. Ling, Senin (16/2/2026).

Kronologi bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat istri korban meminta anaknya, NT (16), mencari keberadaan sang ayah yang tak kunjung pulang dari kebun. NT kemudian mengajak pamannya, DE (26), untuk melakukan pencarian di kebun sawit milik korban.

Setibanya di lokasi, mereka menemukan sandal korban di bawah pohon nangka. Saat menengadah, saksi terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan jaring keramba pada dahan pohon setinggi sekitar empat meter.

Warga kemudian berbondong-bondong menuju lokasi untuk membantu menurunkan jenazah. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan wajah pucat dan leher membiru. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke rumah duka.

Petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaring keramba sepanjang 3,5 meter serta pakaian yang dikenakan korban. Berdasarkan hasil visum oleh dr. Edy Sinuraya dari Puskesmas Pusat Damai, ditemukan bekas jeratan jelas di leher tanpa adanya tanda-tanda kekerasan fisik lainnya.

Polisi menduga kuat korban mengakhiri hidupnya sendiri karena tekanan persoalan pribadi. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pesan terakhir korban melalui aplikasi WhatsApp kepada istrinya yang berisi permohonan maaf.

“Kami tidak menemukan tanda kekerasan dari pihak lain. Keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” jelas Kapolsek Parindu.

Ipda N. Ling menambahkan, pihaknya melalui Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan meningkatkan penyuluhan terkait pentingnya deteksi dini permasalahan psikologis dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya dukungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mencari bantuan atau berbagi cerita saat menghadapi tekanan hidup agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik api tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WIB. Aparat menyasar dua […]

  • Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    Tatung dan Tarawih Berjalan Beriringan, AKP PSC Kusuma Wibawa: Simbol Moderasi Beragama di Sanggau

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Menjelang perayaan Cap Go Meh Tahun 2026, jajaran Forkopimda dan unsur lintas sektoral di Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna memastikan kesiapan pengamanan dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau ini menjadi sangat krusial karena pelaksanaan Cap Go Meh […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    Gerebek Kamar Kos di Jalan Nenas, Polsek Kapuas Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Alat Hisap

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS (46), warga Jalan Nenas Gang Silok, Kelurahan Tanjung Sekayam, diringkus polisi karena diduga terlibat peredaran gelap sabu. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Minggu, 1 Februari 2026, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang […]

  • Sering Lupa Materi Pelajaran? Ternyata Ini Penyebab dan Solusi Belajar Efektif Menurut Sains

    Sering Lupa Materi Pelajaran? Ternyata Ini Penyebab dan Solusi Belajar Efektif Menurut Sains

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa rendah diri dan menganggap dirinya tidak cukup cerdas karena sering melupakan materi yang baru saja dipelajari. Namun, benarkah intelegensi menjadi faktor utama? Melansir kanal YouTube Stik Journey pada Sabtu (17/01/2026), masalah sebenarnya bukan terletak pada tingkat kecerdasan, melainkan pada metode belajar yang kurang tepat. Strategi lama seperti Sistem Kebut Semalam […]

expand_less