Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Artikel » Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

  • account_circle Keyvin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KILASSANGGAU – Bolu pisang menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena rasanya yang manis alami dan aromanya yang sangat menggugah selera. Namun, banyak orang ragu membuatnya karena kendala peralatan dapur. Kini, Anda tidak perlu lagi khawatir jika tidak memiliki timbangan digital atau alat elektronik seperti mixer.

Melansir panduan memasak dari kanal YouTube YUNI YUNDHEY, terdapat resep bolu pisang kukus yang sangat praktis menggunakan metode takaran sendok. Teknik ini menjadi solusi cerdas bagi siapa saja yang ingin menyajikan camilan lezat tanpa ribet.

Persiapan Bahan yang Sederhana

Kunci kelezatan dari bolu ini terletak pada pemilihan pisang. Sangat disarankan untuk menggunakan pisang yang sudah benar-benar matang (berkulit bintik hitam) karena teksturnya lebih lembut dan aromanya lebih kuat. Berikut daftar bahannya:

• Bahan Utama: 4 buah pisang raja matang dan 2 butir telur.

• Bahan Kering: Gula pasir (takaran sendok), tepung terigu (takaran sendok), vanili, garam, serta soda kue.

• Lemak: 10 sendok makan minyak goreng.

Langkah-Langkah Pembuatan Secara Bertahap

Ikuti urutan pembuatan berikut untuk mendapatkan tekstur bolu yang “montok” dan sempurna:

1. Mengolah Pisang dan Adonan Telur

Pertama, kupas pisang raja dan haluskan menggunakan garpu. Tips penting: jangan haluskan pisang secara berlebihan agar tekstur serat khas pisang tetap terasa saat digigit. Di wadah terpisah, kocok dua butir telur dengan gula pasir secara manual hingga gula benar-benar larut.

2. Pencampuran Bahan dan Perasa

Setelah gula larut, masukkan vanili, garam, dan soda kue ke dalam kocokan telur, lalu aduk hingga rata. Masukkan pisang yang telah lumat ke dalam campuran tersebut. Selanjutnya, tambahkan tepung terigu secara bertahap sambil diayak. Proses pengayakan ini krusial untuk memastikan adonan halus dan bebas dari tepung yang menggumpal.

3. Penambahan Minyak dan Persiapan Loyang

Tuangkan 10 sendok makan minyak goreng ke dalam adonan, lalu aduk balik hingga menyatu sempurna (tidak ada minyak yang mengendap di bawah). Siapkan loyang yang telah diolesi minyak atau margarin dan sedikit taburan tepung agar tidak lengket. Tuangkan adonan dan hentakkan loyang beberapa kali ke meja untuk membuang udara yang terperangkap di dalamnya.

4. Proses Pengukusan

Masukkan loyang ke dalam panci pengukus yang sudah mendidih airnya. Kukus hingga matang sempurna (sekitar 25-30 menit). Pastikan tutup kukusan dialasi kain atau serbet agar tetesan uap air tidak jatuh ke permukaan bolu.

Hasil akhirnya adalah bolu pisang yang mekar, empuk, dan memiliki warna cokelat alami yang cantik. Camilan ini sangat cocok dinikmati bersama teh atau kopi di sore hari. Selamat mencoba di rumah!

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Bering Roda Pecah Picu Percikan Api, Mobil Mitsubishi Kuda Ludes Terbakar di Jalan Santo Entikong

    Bering Roda Pecah Picu Percikan Api, Mobil Mitsubishi Kuda Ludes Terbakar di Jalan Santo Entikong

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kebakaran melanda satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda VA1W PL bernomor polisi KB 1029 QG di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi, 20 Februari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini menimpa kendaraan milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong. Beruntung, pemilik kendaraan berhasil […]

  • Bakar! 500 Bale Pakaian Bekas Impor Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

    Bakar! 500 Bale Pakaian Bekas Impor Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Entikong melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 bale pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di halaman Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau. Langkah tegas ini merupakan bentuk […]

  • Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti dinamika perkembangan kota yang kian pesat, di mana penduduk Kota Pontianak saat ini terus meningkat hingga mendekati angka 700 ribu jiwa. Dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80, Sabtu (3/1/2026), ia menegaskan bahwa pertumbuhan populasi ini harus dibarengi dengan penguatan pembangunan Kota Pontianak […]

  • Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

  • Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    Harumkan Nama Daerah, Ketua PA Sanggau Helman Fajry Lulus Seleksi Pelatihan Hakim di Riyadh Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Ketua Pengadilan Agama (PA) Sanggau, Helman Fajry, menorehkan prestasi membanggakan setelah dinyatakan lulus Seleksi Wawancara Bahasa Arab Tahap II. Atas capaian ini, beliau berhak mengikuti program pelatihan bergengsi di Higher Judicial Institute Imam Muhammad Ibnu Suud, Riyadh, Arab Saudi. Kelulusan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan […]

expand_less