Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Perselisihan di Kebun Sawit Batang Lupar, Seorang Warga Tewas Tertembak Senjata Rakitan

Perselisihan di Kebun Sawit Batang Lupar, Seorang Warga Tewas Tertembak Senjata Rakitan

  • account_circle Humas Polres
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu tengah mendalami kasus tragis warga tewas tertembak di kebun sawit yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal. Peristiwa yang merenggut nyawa pria berinisial AI (55) ini terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit Dusun Ukit-Ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pihak kepolisian kini melakukan penyidikan intensif terhadap seorang pria berinisial EB (64) yang terlibat dalam insiden maut tersebut. Kejadian ini menambah catatan kelam terkait bahaya kepemilikan senjata api rakitan di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat EB tengah memeriksa jerat babi di lokasi kejadian. Di sana, ia bertemu dengan korban (AI) yang juga sedang berburu. EB sempat menegur korban agar berhati-hati karena terdapat 17 titik jerat babi yang terpasang di area tersebut.

Namun, teguran itu justru memicu perselisihan paham. Korban diduga emosi hingga terjadi pergulatan fisik antara keduanya. Dalam pergulatan tersebut, senjata api rakitan jenis “Patah” milik EB terlepas. Korban kemudian mengambil senjata itu dan memukulkannya ke batang pohon sawit.

Nahas, benturan keras tersebut memicu pelatuk hingga senjata api meledak. Peluru mengenai paha sebelah kiri korban dan menyebabkan pendarahan hebat.

Warga sekitar sempat mengevakuasi korban ke Puskesmas Batang Lupar sebelum akhirnya dirujuk ke RS Putussibau karena kondisi yang kritis. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim menyatakan telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menjaga kondusivitas wilayah:

• Pengamanan Terlapor: EB saat ini telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
• Penyitaan Barang Bukti: Polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis “Patah” dari lokasi kejadian.
• Sanksi Hukum: Perkara ini dipersangkakan dengan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal, serta Pasal 474 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Batang Lupar, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Selain itu, Polres Kapuas Hulu mengingatkan dengan keras agar warga tidak lagi memiliki, menyimpan, atau menggunakan senjata api rakitan. Selain melanggar hukum, keberadaan senjata ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa pemilik maupun orang lain di sekitarnya.

  • Penulis: Humas Polres
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layani Seluruh Umat, BAZNAS Sanggau Salurkan Beasiswa untuk 167 Pelajar Termasuk Non-Muslim

    Layani Seluruh Umat, BAZNAS Sanggau Salurkan Beasiswa untuk 167 Pelajar Termasuk Non-Muslim

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sanggau menyalurkan bantuan beasiswa bagi pelajar jenjang SD/MI dan santri pondok pesantren se-Kota Sanggau serta Kecamatan Mukok. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis di Aula BAZNAS Sanggau pada Selasa, 27 Januari 2026. Ketua BAZNAS Kabupaten Sanggau, Hamka Surkati, menjelaskan bahwa beasiswa kali ini diberikan kepada 167 pelajar […]

  • Omzet Belasan Juta Perhari! Rahasia Sukses OG Durian Kembangkan Durian Premium Musang King dan Ochee

    Omzet Belasan Juta Perhari! Rahasia Sukses OG Durian Kembangkan Durian Premium Musang King dan Ochee

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Membudidayakan durian bukan sekadar menanam bibit dan menunggu pohon besar. Hal inilah yang dibuktikan oleh OG Durian, sebuah kebun durian premium yang berlokasi di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sempat gagal berbuah selama tujuh tahun, kini kebun tersebut sukses mendulang omzet hingga ratusan juta rupiah per bulan. Fitri, Koordinator Kebun OG Durian, […]

  • Manifestasi Keberuntungan: 3 Langkah Rahasia “Lucky Girl Syndrome

    Manifestasi Keberuntungan: 3 Langkah Rahasia “Lucky Girl Syndrome

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pernahkah Anda bertemu dengan seseorang yang hidupnya seolah selalu mulus dan keberuntungan selalu berpihak padanya? Fenomena ini bukan sekadar soal nasib atau kebetulan, melainkan hasil dari pola pikir yang kini populer disebut sebagai Lucky Girl Syndrome. Melansir penjelasan dari kanal YouTube Planet Cewek, keberuntungan sebenarnya adalah sesuatu yang bisa dimanifestasikan melalui keyakinan yang […]

  • Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    Truk Mogok Picu Kelumpuhan Jembatan Kapuas 2, Pemotor Ambil Jalur Lawan Arah Perparah Macet Total

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Skenario horor kemacetan kembali terjadi di urat nadi transportasi, Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya. Sebuah truk bermuatan berat mengalami mogok tepat di atas jembatan pada Senin (12/1/2026), menyebabkan kemacetan total dan kelumpuhan arus lalu lintas selama beberapa jam. Insiden ini diperparah oleh ketidaksabaran sejumlah pengendara sepeda motor yang nekat mengambil jalur lawan […]

  • Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    Gerebek Kontrakan di Dusun Moling, Polsek Tayan Hulu Amankan REJ Bersama Paket Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan pada Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun Moling, Desa […]

  • Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

expand_less