Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Artikel » Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

Wajib Tahu! 7 Larangan Saat Haid Agar Menstruasi Tidak Menyiksa

  • account_circle Anisa
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KILASSANGGAU – Bagi banyak wanita, masa menstruasi sering kali menjadi periode yang tidak nyaman akibat kram perut, sakit pinggang, hingga perubahan suasana hati (mood swing). Namun, tanpa disadari, beberapa kebiasaan sehari-hari justru dapat memperburuk gejala-gejala tersebut.

Melansir riset kesehatan yang dibagikan oleh praktisi kesehatan Pauline Wahyuni, terdapat beberapa aktivitas dan pola makan yang sebaiknya dihindari agar tubuh tetap bugar dan nyaman selama masa haid. Berikut adalah 7 larangan yang perlu Anda perhatikan:

1. Berdiam Diri atau Kurang Gerak (“Mager”)

Banyak wanita memilih untuk terus berbaring saat perut terasa sakit. Padahal, berdiam diri justru membuat otak lebih fokus pada rasa sakit tersebut.

• Solusi: Tetaplah aktif dan lakukan olahraga ringan. Aktivitas fisik terbukti membantu mengurangi kram perut dan memperbaiki suasana hati karena merangsang pelepasan hormon endorfin.

2. Mengonsumsi Kafein Secara Berlebihan

Kafein yang terkandung dalam kopi dan teh dapat memicu kegelisahan, gangguan tidur (insomnia), serta meningkatkan asam lambung.

• Dampak: Jika asam lambung naik saat perut sedang kram, rasa tidak nyaman di tubuh akan berlipat ganda. Sangat disarankan untuk menghindari kafein menjelang dan saat masa menstruasi.

3. Salah Teknik Membersihkan Area Kewanitaan

Menjaga kebersihan organ intim sangat krusial karena kondisi saat haid cenderung lembap dan sensitif.

• Teknik yang Benar: Basuhlah dari arah depan ke belakang (menuju arah anus). Hindari cara sebaliknya agar bakteri dari anus tidak berpindah ke organ intim yang dapat memicu infeksi.

4. Begadang dan Kurang Istirahat

Kurang tidur dapat meningkatkan hormon kortisol atau hormon stres, yang berakibat pada ketidakseimbangan hormon tubuh.

• Akibat: Gejala menstruasi seperti kram perut dan sakit pinggang akan terasa jauh lebih menyiksa. Pastikan Anda mendapatkan istirahat yang cukup untuk memulihkan energi tubuh.

5. Mengonsumsi Susu dan Produk Olahannya

Susu mengandung lemak dengan asam tertentu yang dapat memicu rasa begah, mual, serta memperparah kram perut pada sebagian wanita.

• Solusi: Selama masa menstruasi, ganti sumber kalsium Anda dengan sayuran hijau, kacang-kacangan, alpukat, atau makanan laut (seafood).

6. Memakai Pembalut Terlalu Lama

Memakai satu pembalut dalam durasi yang terlalu lama sangat berisiko memicu infeksi jamur dan pertumbuhan bakteri.

• Aturan: Ganti pembalut secara rutin setiap 3-4 jam sekali, meskipun pembalut tersebut belum penuh atau masih terasa bersih.

7. Mengonsumsi Makanan Terlalu Asin

Makanan tinggi garam memicu retensi air dalam tubuh yang menyebabkan rasa kembung.

• Dampak: Perut akan terasa semakin begah dan kram bisa terasa lebih parah. Sebaiknya, ganti camilan asin dengan buah-buahan atau sayuran yang lebih sehat.

Menghindari tujuh hal di atas merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan reproduksi. Dengan mengubah kebiasaan kecil ini, masa menstruasi yang biasanya terasa berat dapat dilalui dengan lebih ringan dan tubuh tetap produktif.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    Gagal Nyalip Depan SPX Semuntai, Ibu Rumah Tangga Tewas dan Suami Patah Kaki Usai Hantam Truk

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di Jalan Semuntai–Sanggau, tepatnya di depan SPX Semuntai, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 11.35 WIB. Insiden ini melibatkan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi KB 5396 VZ dan sebuah […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Rp15,3 Triliun, Ini Alasan Kuota Bisa Turun di Beberapa Kampus

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Rp15,3 Triliun, Ini Alasan Kuota Bisa Turun di Beberapa Kampus

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Pemerintah menaikkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Meski demikian, jumlah penerima di sejumlah kampus bisa mengalami penurunan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menegaskan kondisi tersebut bukan akibat pemangkasan anggaran, melainkan perubahan skema distribusi yang kini berbasis data sosial dan […]

  • Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

    Sembunyi di Lantai Kamar hingga Dibuang ke Tanah, Polisi Bongkar Transaksi Narkoba di Desa Kawat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Pengungkapan dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di Dusun Pebaok, […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Mengelola Cemas di Era Ketidakpastian: 3 Kunci Ketenangan Hidup lewat Filosofi Teras

    Mengelola Cemas di Era Ketidakpastian: 3 Kunci Ketenangan Hidup lewat Filosofi Teras

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Di tengah gempuran arus informasi media sosial dan ketidakpastian global, kesehatan mental kini menjadi isu yang sangat krusial. Tekanan dari standar usia hingga dinamika kondisi sosial sering kali memicu kecemasan yang berlebihan. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator Akbar Abi membedah buku Filosofi Teras karya Henry Manampiring sebagai solusi praktis untuk menjaga stabilitas emosional. […]

  • Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan bahwa lembaga Credit Union (CU) bukan sekadar penyedia layanan jasa keuangan, melainkan motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Area Sanggau Tahun Buku 2025 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Senin (12/1/2026). Acara ini menjadi momentum […]

expand_less