Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

Kejari Sanggau Musnahkan Lanting Jak PETI yang Telah Inkracht

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Kejaksaan Negeri Sanggau bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan Kantu, Kecamatan Kapuas. Langkah ini menjadi simbol ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus upaya nyata perlindungan lingkungan di Bumi Daranante.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa alat tambang emas tradisional atau yang dikenal dengan sebutan “lanting jak”, beserta peralatan pendukung lainnya. Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Eben Ezer Mangunsong.

Eben Ezer menegaskan bahwa kolaborasi dengan DLH sangat penting untuk memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali dan meminimalisir dampak negatif terhadap ekosistem sungai.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tegas. Kami bekerja sama dengan DLH untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak digunakan kembali,” ujar Eben Ezer Mangunsong, Rabu (11/2/2026).

Senada dengan Kajari, Kepala DLH Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto, menilai kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan liar yang selama ini merusak kualitas air sungai.

“Kami berharap kegiatan ini mencontohkan kerja bersama antara pihak penegak hukum dan pelindung lingkungan guna menangani kerusakan alam akibat tambang liar,” tutur Agus Sukanto.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejari Sanggau, di antaranya Kasi PAPBB Andre Orlando Siahaan, Kasi Pidum Bilal Bimantara, Kasi Intelijen Dicky Ferdiansyah, dan Jaksa Eksekutor Didi Ismartunus.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan disaksikan oleh perwakilan media serta masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrence) bagi para pelaku pertambangan ilegal lainnya di wilayah Sanggau.

Kejaksaan Negeri Sanggau berharap langkah ini mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan menjauhi praktik illegal mining yang membahayakan masa depan lingkungan hidup.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Grand Opening Weng Coffee Sanggau resmi digelar pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Kafe yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Kapuas ini diharapkan menjadi ikon baru ruang interaksi publik di Kabupaten Sanggau. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy […]

  • Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    Wakapolri Tegas: Korban TPPO yang Dipaksa Melanggar Hukum Tak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Penegasan itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Menurut Dedi, penanganan TPPO harus mengedepankan prinsip non penalization, […]

  • Bali Tak Terkalahkan, Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    Bali Tak Terkalahkan, Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Bali kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Pulau Dewata dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia 2026 dalam ajang The Travelers’ Choice Awards Best of the Best versi TripAdvisor. Ini menjadi pencapaian tertinggi Bali sepanjang sejarah penilaian TripAdvisor. Pada tahun-tahun sebelumnya, Bali rutin masuk jajaran 10 besar, namun baru kali ini berhasil menduduki posisi […]

  • Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    Polisi Cek Dua Hotspot di Meliau Sanggau, Pastikan Tak Berkembang Jadi Karhutla

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kepolisian Sektor Meliau, Polres Sanggau, melakukan pengecekan langsung terhadap dua titik hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan titik api tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengecekan lapangan berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WIB. Aparat menyasar dua […]

  • ESDM Catat Lifting Minyak 2025 Capai 605.300 Barel per Hari

    ESDM Catat Lifting Minyak 2025 Capai 605.300 Barel per Hari

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi minyak mentah atau lifting migas sepanjang 2025 mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Capaian tersebut menjadi yang pertama dalam lebih dari satu dekade terakhir. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi lifting minyak pada 2025 mencapai 605.300 barel per […]

  • Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, geliat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menunjukkan tren positif. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor gula kelapa perdana sebanyak 8 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa produk lokal dari Kalimantan […]

expand_less