Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

Dengar Letupan Saat Main HP, Jeddy Terkejut Lihat Atap Rumahnya di Desa Kedukul Mukok Mulai Membara

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.Com — Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Dusun Ubay, Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Meski tidak memakan korban jiwa, insiden ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Rumah yang ludes dilalap si jago merah diketahui milik Jeddy Julianto (45), seorang warga setempat. Sebagian besar bangunan rumah tidak dapat diselamatkan karena kobaran api yang sangat cepat membesar.

Menurut keterangan di lokasi kejadian, kebakaran pertama kali diketahui oleh Jeddy saat ia sedang berbaring di lantai satu sambil menggunakan telepon genggam. Secara tiba-tiba, ia mendengar suara letupan dari arah dek lantai dua rumahnya.

Karena curiga, Jeddy segera keluar untuk memastikan kondisi bangunan. Ia terkejut melihat asap hitam tebal sudah mengepul dari bagian atas atap rumahnya yang menandakan api telah membakar bagian atas.

Jeddy langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Masyarakat Dusun Ubay kemudian berdatangan untuk membantu mengevakuasi barang-barang berharga serta melakukan pemadaman manual dengan peralatan seadanya.

Kondisi bangunan yang sebagian besar bermaterial kayu membuat api merambat sangat cepat ke seluruh bagian rumah. Kondisi ini menyulitkan upaya warga dalam mengendalikan api sebelum bantuan profesional tiba.

Beberapa saat kemudian, tim gabungan dari Damkar Kabupaten Sanggau, Damkar Yayasan Bhakti Sentosa, BPBD Sanggau, serta Damkar PT MPE tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman intensif.

Petugas berjibaku selama kurang lebih dua setengah jam hingga akhirnya api benar-benar berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Mukok, AKP Ambril, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pengamanan lokasi dan pendataan awal setelah menerima laporan musibah tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai kurang lebih Rp300 juta,” ujar AKP Ambril, Minggu (1/2/2026).

Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik, mengingat adanya suara letupan yang terdengar dari lantai dua sebelum api muncul ke permukaan.

Untuk memastikan penyebab pastinya, Polsek Mukok akan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Sanggau guna melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.

“Untuk memastikan penyebab kebakaran, kami akan melibatkan Unit Inafis agar hasilnya objektif dan dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga akan bersinergi dengan perangkat desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran dan standar instalasi listrik.

AKP Ambril mengimbau warga agar rutin memeriksa jaringan listrik di rumah masing-masing dan selalu menggunakan jasa teknisi berkompeten guna meminimalisir risiko serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPN DTP 100 Persen Berlaku 2026, Peluang Besar Bagi Pembeli Rumah hingga Rp5 Miliar

    PPN DTP 100 Persen Berlaku 2026, Peluang Besar Bagi Pembeli Rumah hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

  • Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Berakhirnya musim durian ternyata tidak menyurutkan geliat ekspor hortikultura di beranda depan negara. Seiring meredanya pengiriman durian, kini giliran buah pekawai yang mengambil alih panggung sebagai komoditas unggulan baru. Buah eksotis khas Kalimantan ini mencatatkan lonjakan signifikan. Baik dari frekuensi pengiriman maupun volume ekspor yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju […]

  • Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    Polisi Gerebek Kamar Kos di Dusun Kawat, Terungkap AY Simpan 9,80 Gram Sabu dalam Botol Vigamax

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Satuan Reserse Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AY (50), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan dinamika organisasi dan penyegaran personel di wilayah hukum “Bumi Khatulistiwa” tetap berjalan optimal. Pergeseran jabatan ini didasarkan pada Surat […]

  • Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

    Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

expand_less