Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Sasar WNA Lewat Aplikasi Kencan Palsu

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    Gula Kelapa Kalbar Senilai Rp83 Juta Berhasil Tembus Pasar Ekspor via Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, geliat ekonomi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menunjukkan tren positif. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor gula kelapa perdana sebanyak 8 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa produk lokal dari Kalimantan […]

  • Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    Polres Kayong Utara Gelar Apel Randis, Lima Kendaraan Harus Masuk Bengkel

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Mengenal Karakter 7 Generasi: Dari Silent Gen hingga Gen Beta di Tahun 2026

    Mengenal Karakter 7 Generasi: Dari Silent Gen hingga Gen Beta di Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Pernahkah Anda merasa sulit memahami jalan pikiran orang tua atau justru merasa tidak nyambung saat berbincang dengan anak muda? Perbedaan sudut pandang ini rupanya bukan tanpa alasan. Melansir kanal YouTube Cukup Tau Singkat, lingkungan tempat seseorang tumbuh sangat memengaruhi pembentukan karakter dan pola pikirnya. Memasuki tahun 2026, peta usia dan peran setiap generasi […]

  • Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

    Viral Penemuan Mayat Perempuan di SMP Torsina, Siswa SMK di Sanggau Diperiksa Polisi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepolisian Resor Sanggau bergerak cepat merespons informasi viral di media sosial terkait dugaan penemuan jenazah seorang perempuan di lingkungan SMP Torsina, Kabupaten Sanggau. Kabar tersebut sempat memicu keresahan luas di tengah masyarakat sebelum akhirnya pihak kepolisian memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Pengecekan langsung ke lokasi dilakukan oleh Piket Pamapta II […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran […]

expand_less