Bering Roda Pecah Picu Percikan Api, Mobil Mitsubishi Kuda Ludes Terbakar di Jalan Santo Entikong
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

Satu unit mobil Mitsubishi Kuda milik warga Dusun Merau ludes terbakar di Jalan Santo, Entikong. Api diduga berasal dari percikan bering roda depan yang pecah dan menyambar tangki BBM. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Kebakaran melanda satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda VA1W PL bernomor polisi KB 1029 QG di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat pagi, 20 Februari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini menimpa kendaraan milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28), warga Dusun Merau, Desa Entikong. Beruntung, pemilik kendaraan berhasil menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan hampir seluruh badan mobil.
Insiden bermula saat kendaraan mengalami kendala teknis pada bagian bering roda depan. Meski bermasalah, pemilik tetap memaksakan kendaraan untuk perjalanan singkat menuju kediamannya di kawasan Jalan Santo.
Di tengah perjalanan, muncul percikan api dari bagian depan mobil. Saat pengemudi turun untuk memeriksa, bering roda depan diketahui telah pecah dan menimbulkan percikan api yang dengan cepat menyambar bagian tangki bahan bakar.
Sekitar pukul 08.00 WIB, warga sekitar bernama Gregorius Endri Ornando (22) melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Entikong. Personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemadaman awal sembari berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Entikong.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, menjelaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk memastikan api tidak merambat ke area permukiman sekitar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan upaya pemadaman awal. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar Entikong agar penanganan lebih maksimal,” ujar AKP Donny Sembiring, Jumat (20/2/2026).
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.30 WIB oleh petugas Damkar yang dibantu anggota Polsek Entikong. Meski tidak ada korban jiwa, kendaraan mengalami kerusakan berat dengan taksiran kerugian material mencapai Rp32.000.000.
AKP Donny Sembiring menegaskan pentingnya pemeliharaan kendaraan secara berkala untuk menghindari kecelakaan serupa yang dipicu oleh kerusakan komponen vital.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pengecekan kendaraan, khususnya pada bagian vital seperti roda dan sistem bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa,” tegas Kapolsek.
Situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan. Kepolisian mengingatkan para pengendara untuk tidak memaksakan kendaraan tetap berjalan jika sudah merasakan adanya gangguan teknis di jalan.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar