Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Bumi Daranante » Pawai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 di Sanggau Berlangsung Tertib dan Aman

Pawai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 di Sanggau Berlangsung Tertib dan Aman

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com — Pawai Kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 digelar di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu pagi, 24 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan terpadu dari Polres Sanggau dan Polsek Kapuas.

Pawai dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau di Jalan H. Abbas, Kecamatan Kapuas. Mengusung tema Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju, kegiatan ini menegaskan pesan kebersamaan serta toleransi antarumat beragama.

Sejak awal kegiatan, personel kepolisian disiagakan di sejumlah titik strategis sepanjang rute pawai. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pawai Kerukunan diikuti berbagai unsur masyarakat dan tokoh lintas agama. Sejumlah pejabat hadir, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau Mad Rais, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sanggau Muhammad Hasbi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau Pdt. Suyono Asun, serta perwakilan MUI, KPU, Bawaslu, perbankan, Dharma Wanita, dan siswa madrasah di lingkungan Kemenag Sanggau.

Rute pawai melintasi sejumlah ruas jalan utama kota, mulai dari Jalan H. Abbas, Jalan Pancasila, Simpang Polres, Jalan Ahmad Yani, hingga kawasan Masjid Agung, sebelum kembali finis di Kantor Kemenag Kabupaten Sanggau.

Pengamanan kegiatan dipimpin Kepala Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Sanggau AKP Rukmana selaku perwira pengendali. Ia mengatakan fokus pengamanan diarahkan pada keselamatan peserta pawai dan pengguna jalan, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

“Kami menyiapkan pengamanan terpadu dengan pendekatan preventif dan humanis agar kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Rukmana.

Selama pawai berlangsung, arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan terpantau terkendali. Polisi melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara situasional guna meminimalkan kepadatan kendaraan.

Menurut Rukmana, kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan dan sosial merupakan bagian dari komitmen menjaga ruang publik yang aman dan inklusif. “Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat mengekspresikan kebersamaan dan toleransi dalam suasana damai,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun insiden berarti. Pawai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 di Sanggau pun menjadi momentum penguatan pesan persatuan dan toleransi di tengah keberagaman, sekaligus mencerminkan peran Polri dalam mendukung aktivitas masyarakat yang bermuatan kedamaian. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB. Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik […]

  • Bukan Kurang Bakat, Ini Penyebab Belajar Berjam-jam Tapi Cepat Lupa

    Bukan Kurang Bakat, Ini Penyebab Belajar Berjam-jam Tapi Cepat Lupa

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa telah menghabiskan waktu berjam-jam untuk belajar, namun sering kali merasa pikiran kosong atau “blank” saat menghadapi ujian. Fenomena ini sering memicu rasa frustrasi dan rendah diri. Namun, masalah utamanya ternyata bukan terletak pada kapasitas otak, melainkan pada metode belajar yang kurang tepat. Melansir kanal edukasi Misi Tuntas, metode belajar pasif […]

  • Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    Megawati Hangestri Perkuat JPE, Pertamina Optimistis Pertahankan Gelar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Atlet Polri Borong Medali SEA Games 2025, Ini Apresiasi dari Kapolri

    Atlet Polri Borong Medali SEA Games 2025, Ini Apresiasi dari Kapolri

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang sukses meraih medali pada ajang SEA Games 2025. Total ada 38 personel Polri yang mencatatkan prestasi dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis […]

  • Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    Kasus Richard Lee: Polisi Terapkan Pasal Berlapis, Ancaman Denda hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar, Wagub Krisantus Siap Dukung Prestasi Menembak ke Kancah Internasional

    Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar, Wagub Krisantus Siap Dukung Prestasi Menembak ke Kancah Internasional

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Cabang olahraga menembak di Kalimantan Barat tengah bersiap memasuki babak baru kepemimpinan. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi menerima audiensi dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalbar di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan juga membahas agenda strategis terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin […]

expand_less