Lawan Perbudakan Modern dan Kerja Paksa Buruh Sawit Terpencil, Pemkab Sanggau Petakan Perlindungan
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena buka FGD pemetaan aktor untuk cegah kerja paksa dan perbudakan modern di sektor sawit. (Foto: Diskominfo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemetaan Aktor Penguatan Mekanisme Perlindungan Pekerja. Kegiatan ini secara khusus menyoroti pencegahan praktik kerja paksa, perbudakan modern, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sanggau pada Senin, 26 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Susana Herpena memberikan peringatan keras terkait kondisi tenaga kerja di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit yang menjadi penopang ekonomi daerah.
“Sektor kelapa sawit memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional dan daerah, namun masih dihadapkan pada berbagai persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja,” tegas Wabup Susana Herpena, Senin (26/1/2026).
Persoalan ini, menurutnya, kerap muncul di wilayah perkebunan yang lokasinya terpencil. Keterbatasan akses di area tersebut membuat para buruh sangat rentan terhadap praktik eksploitasi dan kekerasan.
Lebih jauh, kerentanan tersebut dapat mengarah pada praktik perbudakan modern hingga perdagangan orang yang merenggut hak-hak dasar manusia sebagai pekerja.
Oleh karena itu, Susana menekankan perlunya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk membangun benteng perlindungan yang kokoh bagi para buruh kebun.
Kabupaten Sanggau sendiri sebenarnya telah memiliki Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Lembaga ini akan terus diperkuat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang lebih konkret.
Melalui FGD ini, pemerintah berharap peran dan tanggung jawab setiap pihak dapat terpetakan dengan jelas. Tujuannya agar hak-hak buruh perkebunan sawit dapat dilindungi secara optimal.
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi besar daerah, yakni mewujudkan Sanggau yang Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja kasar.
Pemerintah Kabupaten Sanggau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lembaga Teraju Indonesia dan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI).
Kedua lembaga tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam memfasilitasi perlindungan hak-hak buruh perkebunan sawit di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Sanggau.
Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swadaya ini dapat memutus mata rantai praktik kerja paksa yang masih membayangi industri perkebunan di pelosok daerah.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar