Deteksi Hotspot di Desa Ketori, Personel Polsek Jangkang Lakukan Ground Check Lahan 1,3 Hektare
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- print Cetak

Personel Polsek Jangkang lakukan ground check titik panas di Desa Ketori. Lahan seluas 1,3 hektare dipastikan sudah padam dan diawasi ketat. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KilasSanggau.Com — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diintensifkan oleh jajaran Kepolisian Resor Sanggau. Pada Kamis, 22 Januari 2026, personel Polsek Jangkang melaksanakan ground check atau pengecekan langsung terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Jangkang.
Kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Langkah ini diambil menyusul hasil pemantauan sistem yang menunjukkan adanya satu titik panas dengan status medium di wilayah hukum Polsek Jangkang.
Berdasarkan data pemantauan, koordinat titik panas tersebut berada di wilayah Desa Ketori. Menindaklanjuti temuan itu, personel kepolisian segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Setibanya di titik koordinat, petugas menemukan lahan semak seluas kurang lebih 1,3 hektare dengan jenis tanah mineral yang telah terbakar. Lokasi tersebut diketahui merupakan lahan milik pribadi.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo, memimpin langsung pengecekan bersama anggotanya. Ia memastikan bahwa saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam dan tidak ditemukan lagi titik api aktif.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, saat personel tiba di lokasi, api sudah padam. Pemilik lahan juga berada di tempat,” ujar Iptu Santoso Heru Bimo dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).
Kapolsek menjelaskan bahwa pemilik lahan telah menyiapkan peralatan pemadaman sejak awal. Selama proses pembakaran, pemilik juga tetap berada di lokasi untuk melakukan pengawasan langsung.
Hal ini dilakukan guna mencegah api meluas ke area hutan atau perkebunan di sekitarnya. Polsek Jangkang pun memberikan imbauan agar masyarakat tetap mengikuti prosedur pembakaran lahan secara terbatas dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Polsek Jangkang telah berkoordinasi dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla serta pemerintah desa setempat.
Iptu Santoso Heru Bimo menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan karhutla. Keterlibatan elemen masyarakat dan tokoh adat dinilai menjadi kunci utama pencegahan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh adat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada dalam pengelolaan lahan,” pungkas Kapolsek Jangkang.
Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memantau perkembangan cuaca dan titik panas secara real-time. Tujuannya adalah untuk menjaga wilayah Jangkang tetap aman dari ancaman kabut asap dan kerusakan lingkungan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar