Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Artikel » Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

  • account_circle Keyvin
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KILASSANGGAU – Implementasi sistem perpajakan terbaru yang dikenal sebagai Coretax membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah mengenai durasi masa aktif kode billing.

Melansir informasi dari kanal Sahabat Pajak, perubahan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode yang kedaluwarsa. Ketegasan durasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kepastian dalam siklus pembayaran pajak nasional.

Masa Aktif Kode Billing Kini Hanya 7 Hari

Berdasarkan aturan di dalam sistem Coretax yang baru, masa aktif kode billing kini hanya berlaku selama satu minggu atau 7 hari sejak tanggal diterbitkan. Ketentuan ini menuntut Wajib Pajak untuk lebih sigap dalam melakukan penyetoran ke bank atau kanal pembayaran resmi lainnya segera setelah kode dicetak.

Hal ini menandai perubahan besar jika dibandingkan dengan sistem e-Billing lama, di mana kode pembayaran biasanya memiliki masa berlaku yang jauh lebih longgar, yakni mencapai satu bulan. Dengan perpendekan durasi ini, risiko kode menjadi hangus akan lebih tinggi jika Wajib Pajak menunda-nunda pembayaran.

 

Perubahan Format dan Tampilan Dokumen

Selain durasi waktu yang lebih singkat, sistem Coretax juga memperkenalkan perubahan pada aspek visual. Format dokumen kode billing yang baru kini memiliki tampilan yang berbeda dibandingkan versi lama.

Meskipun secara fisik terlihat baru, secara substansi fungsinya tetap sama, yaitu sebagai kode identitas pembayaran yang sah dalam sistem administrasi perpajakan Indonesia. Wajib Pajak diharapkan tidak bingung dengan format dokumen yang baru selama data identitas dan nominal yang tertera sudah sesuai.

Langkah Antisipasi bagi Wajib Pajak

Dengan masa aktif yang kini hanya bertahan selama satu minggu, sangat disarankan bagi Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran sesegera mungkin. Jika kode tersebut terlanjur melewati batas waktu 7 hari, maka statusnya akan menjadi kedaluwarsa atau hangus.

Apabila hal tersebut terjadi, Wajib Pajak harus melakukan proses pembuatan ulang kode billing di dalam sistem Coretax sebelum dapat melakukan transaksi pembayaran kembali. Kedisiplinan administratif ini menjadi kunci penting agar wajib pajak terhindar dari kendala saat memenuhi kewajiban perpajakannya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah Kalbar sangat bergantung pada inovasi layanan dan perubahan mentalitas para pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar modern. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lomba Sampan Bidar Desa Mungguk Sekadau Hilir

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lomba Sampan Bidar Desa Mungguk Sekadau Hilir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSekadau.Com — Polres Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026 yang digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, AKP Sugiyanto. Hal ini dilakukan […]

  • Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    Mengenal Karakter dan Profesi yang Cocok Berdasarkan Tanggal Lahir 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Setiap manusia dilahirkan dengan keunikan dan garis hidup yang berbeda-beda. Memahami sifat seseorang berdasarkan tanggal lahir bukanlah bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya untuk saling mengerti dan menyesuaikan diri dalam hubungan sosial, baik dengan pasangan, teman, maupun rekan kerja. Melansir penjelasan dari Ki Truno Pamungkas melalui kanal YouTube pribadinya, pemetaan karakter ini […]

  • Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 yang legendaris di Kota Singkawang, para pelancong mulai berburu akses terbaik untuk menyaksikan parade tatung. Bagi wisatawan yang mencari informasi tour guide dan tiket podium nonton Cap Go Meh Singkawang, sosok Herfin Yulianto menjadi rujukan utama untuk mendapatkan pengalaman wisata yang nyaman dan edukatif. Herfin […]

  • Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    Ambisi IPM Kalbar 2030: Gubernur Ria Norsan Targetkan Posisi Runner-Up di Kalimantan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengawali tahun 2026 dengan target besar untuk mengubah peta kualitas sumber daya manusia di Pulau Borneo. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mendongkrak target IPM Kalbar agar tidak lagi berada di posisi terbawah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan pada akhir masa jabatannya […]

  • Tinjau Calon Arena MTQ XXXIV, Yohanes Ontot: Persiapan Harus Matang Demi Kesuksesan Syiar Islam di Sanggau

    Tinjau Calon Arena MTQ XXXIV, Yohanes Ontot: Persiapan Harus Matang Demi Kesuksesan Syiar Islam di Sanggau

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan arena utama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sanggau ke-XXXIV di Kecamatan Tayan Hilir pada Kamis, 12 Februari 2026. Lokasi yang ditinjau saat ini masih berupa lahan kosong dan sedang dalam tahap pengerjaan serta penataan intensif. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh […]

expand_less