Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    4 Langkah Nyata Menjaga Bumi: Aksi Sederhana dari Rumah untuk Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Lingkungan alam merupakan penopang utama kehidupan manusia. Segala sesuatu yang dikonsumsi, mulai dari air hingga udara, sepenuhnya berasal dari alam. Oleh karena itu, merawat kelestarian lingkungan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap individu. Melansir informasi dari kanal YouTube Majalah Bobo pada Kamis (22/01/2026), terdapat berbagai cara sederhana yang dapat dilakukan […]

  • Mengapa Gigi Tetap Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Simak Penyebab dan Solusinya

    Mengapa Gigi Tetap Kuning Meski Rajin Sikat Gigi? Simak Penyebab dan Solusinya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    JAKARTA – Banyak orang merasa kurang percaya diri karena memiliki warna gigi yang tampak kekuningan, meskipun sudah rutin menyikat gigi setiap hari. Namun, melansir penjelasan dari kanal YouTube Ini Kata Dokter, warna gigi sebenarnya jauh lebih kompleks daripada sekadar masalah kebersihan semata. Memahami struktur dasar anatomi gigi menjadi kunci penting untuk mengetahui dari mana asal […]

  • Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp60 Ribu, Wakil Bupati Sanggau Sidak Agen dan Pangkalan

    Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp60 Ribu, Wakil Bupati Sanggau Sidak Agen dan Pangkalan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau melakukan langkah cepat dalam menyikapi lonjakan harga gas melon yang meresahkan warga. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg di Kota Sanggau pada Jumat, 2 Januari 2026, guna memastikan distribusi dan harga kembali stabil. Dalam sidak tersebut, Susana Herpena didampingi […]

  • Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat untuk Jadi ASN

    Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat untuk Jadi ASN

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan penghasilan tetap dan jenjang karier yang aman hingga masa pensiun tetap menjadi impian besar bagi banyak orang. Namun, tantangan utama dalam setiap pembukaan seleksi adalah persaingan yang luar biasa ketat. Melansir informasi dari kanal Bimbel CPNS 2026, satu formasi bahkan bisa diperebutkan oleh lebih dari 500 pelamar. […]

  • Ratusan Rider Jajal Alam Parindu di Event Trail Macan’t Dohik Buko’k Sanggau

    Ratusan Rider Jajal Alam Parindu di Event Trail Macan’t Dohik Buko’k Sanggau

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Ratusan pecinta motor trail menjajal lintasan alam Parindu dalam Event Trail Jelajah Alam Macan’t Dohik Buko’k yang digelar di Dusun Engkalet, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini memadukan olahraga otomotif dengan promosi wisata alam khas Kalimantan Barat. Event dimulai sejak pukul 08.30 WIB dengan pusat […]

  • Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    Bahayakan Mesin Kendaraan Warga, BPM Kalbar Tuntut Aktor Intelektual Peredaran Oli Palsu Diseret ke Meja Hijau

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalbar. BPM secara terbuka mengkritik kinerja Polda Kalbar yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan ketidakpastian hukum terhadap mafia oli ilegal. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, mengungkapkan […]

expand_less