Senin, 4 Mei 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Cucu Main Api, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Akibat Cucu Main Api, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda pemukiman warga di Blok M, Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas pada Sabtu, 3 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan gudang telur Haji Riduan Sanggau ludes akibat cucu main api, yang memicu kepanikan warga sekitar di tengah siang bolong. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB tersebut menghanguskan […]

  • Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    Penduduk Pontianak Tembus 700 Ribu Jiwa, Wali Kota Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyoroti dinamika perkembangan kota yang kian pesat, di mana penduduk Kota Pontianak saat ini terus meningkat hingga mendekati angka 700 ribu jiwa. Dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80, Sabtu (3/1/2026), ia menegaskan bahwa pertumbuhan populasi ini harus dibarengi dengan penguatan pembangunan Kota Pontianak […]

  • Presiden Prabowo Beri Penghargaan dan Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Thailand di Istana Negara

    Presiden Prabowo Beri Penghargaan dan Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Thailand di Istana Negara

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan apresiasi negara kepada para atlet dan pelatih Indonesia yang berprestasi pada SEA Games ke-33 Thailand. Pemberian apresiasi tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bangga atas perjuangan kontingen Indonesia yang dinilai berhasil menjaga kehormatan bangsa di ajang olahraga […]

  • Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    Pekawai Jadi Primadona Baru di Perbatasan, Karantina Kalbar Catat Ekspor Ratusan Ton Sepanjang Januari

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Berakhirnya musim durian ternyata tidak menyurutkan geliat ekspor hortikultura di beranda depan negara. Seiring meredanya pengiriman durian, kini giliran buah pekawai yang mengambil alih panggung sebagai komoditas unggulan baru. Buah eksotis khas Kalimantan ini mencatatkan lonjakan signifikan. Baik dari frekuensi pengiriman maupun volume ekspor yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menuju […]

  • Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    Sikat Pakaian Bekas Ilegal! Bea Cukai Musnahkan 500 Bale Ballpress Senilai Miliaran Rupiah di Entikong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Perang terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan terus digencarkan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, dengan bantuan pengamanan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong, sukses melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa pakaian bekas impor ilegal dalam jumlah besar. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Pembakaran […]

  • Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    Rahasia Matcha Cookies Renyah, Lumer, dan Anti-Gagal: Pilihan Unik untuk Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASANGGAU – Mencari inspirasi kue kering yang unik untuk menyambut Idulfitri atau Lebaran 2026? Kreator konten kuliner, Figo Alfares, membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies yang menjadi salah satu menu favoritnya. Dengan perpaduan gurihnya kacang sangrai dan sensasi lumeran cokelat green tea, kue ini diprediksi akan menjadi primadona di meja tamu. Melalui kanal YouTube pribadinya, […]

expand_less