Sabtu, 7 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    Rahasia Bicara Lancar di Depan Kamera Tanpa Hafal Naskah bagi Kreator Konten

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Menghafal naskah sering kali menjadi kendala utama bagi para kreator konten saat melakukan proses rekaman video, terutama untuk materi yang panjang dan kompleks. Namun, kini terdapat solusi praktis yang memungkinkan seseorang berbicara dengan lancar tanpa harus menghafal setiap kata secara manual. Melansir informasi dari kanal YouTube Adriel Reith pada Rabu (21/01/2026), teknik ini […]

  • Tiga Hari Pencarian, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Jemongko Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Sekayam

    Tiga Hari Pencarian, Bocah 4 Tahun yang Hilang di Jemongko Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Sekayam

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Dusun Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, diselimuti suasana duka. KA (4), anak laki-laki yang dilaporkan hilang sejak Selasa lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban ditemukan di aliran Sungai Sekayam setelah tiga hari pencarian intensif oleh tim gabungan yang […]

  • Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    Panduan Amalan Malam Isra Mikraj 2026: Momentum Menjemput Keberkahan Spiritual

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Peristiwa Isra Mikraj tetap menjadi salah satu mukjizat terbesar dalam sejarah kenabian Rasulullah Muhammad saw. Perjalanan spiritual dari Masjidilaqsa menuju Sidratulmuntaha ini merupakan momen krusial saat beliau menerima perintah salat lima waktu secara langsung dari Allah SWT. Berdasarkan kalender Hijriah, peringatan Isra Mikraj 27 Rajab 1447 H jatuh pada hari Jumat, 16 Januari […]

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips agar Naskah Layak Cetak

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips agar Naskah Layak Cetak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak penulis pemula yang terjebak pada pemikiran bahwa menulis fiksi hanya mengandalkan kekuatan khayalan semata. Namun, bagi seorang penulis profesional, memperhatikan detail teknis adalah hal wajib agar naskah tidak hanya menarik secara cerita, tetapi juga “layak cetak” di mata editor. Melansir penjelasan dari penulis profesional, Ujwar Firdaus, melalui kanal YouTube Jadi Penulis Muda […]

  • Membuang Barang, Menemukan Waras: Tantangan 7 Hari Berbenah untuk Hidup Lebih Ringan

    Membuang Barang, Menemukan Waras: Tantangan 7 Hari Berbenah untuk Hidup Lebih Ringan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak ibu rumah tangga atau “Bunda” yang sering merasa lelah luar biasa, mudah kesal, dan emosi yang naik turun tanpa alasan yang jelas. Melansir penjelasan dari kanal YouTube CERITA RUMAH, penyebabnya sering kali bukan karena orang-orang di sekitar, melainkan kondisi rumah yang terlalu penuh. Barang-barang lama, barang rusak, hingga barang yang disimpan atas […]

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Warga Dievakuasi Pakai Perahu Darurat

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda bencana banjir bandang pada Jumat, 9 Januari 2026. Sungai Sekayam meluap akibat curah hujan ekstrem sejak malam hari, menyebabkan permukiman warga terendam air dengan ketinggian mencapai hingga dua meter. Kondisi diperparah oleh banjir kiriman dari wilayah hulu di Desa Suruh Tembawang yang mengalir […]

expand_less