Jumat, 3 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

  • Bali Tak Terkalahkan, Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    Bali Tak Terkalahkan, Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Bali kembali menorehkan prestasi di kancah internasional. Pulau Dewata dinobatkan sebagai destinasi wisata terbaik dunia 2026 dalam ajang The Travelers’ Choice Awards Best of the Best versi TripAdvisor. Ini menjadi pencapaian tertinggi Bali sepanjang sejarah penilaian TripAdvisor. Pada tahun-tahun sebelumnya, Bali rutin masuk jajaran 10 besar, namun baru kali ini berhasil menduduki posisi […]

  • Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    Bareskrim Andalkan Laporan Publik untuk Bongkar Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    Mulailah Jadi Investor: Panduan Bangun Aset dari Nol

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Banyak orang merasa sudah bekerja keras dan hidup irit, namun nilai uang yang disimpan justru terasa terus menyusut. Fenomena ini terjadi karena adanya inflasi yang menggerus daya beli. Menurut kanal YouTube RUANG KAYA, solusi untuk mengatasi masalah ini bukanlah mencari jalan pintas melalui judi daring atau investasi bodong, melainkan melalui investasi yang nyata, […]

  • Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    Mau Nonton Cap Go Meh Singkawang 2026? Ini Info Tiket Podium dan Tour Guide Eksklusif

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 yang legendaris di Kota Singkawang, para pelancong mulai berburu akses terbaik untuk menyaksikan parade tatung. Bagi wisatawan yang mencari informasi tour guide dan tiket podium nonton Cap Go Meh Singkawang, sosok Herfin Yulianto menjadi rujukan utama untuk mendapatkan pengalaman wisata yang nyaman dan edukatif. Herfin […]

  • Bakar! 500 Bale Pakaian Bekas Impor Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

    Bakar! 500 Bale Pakaian Bekas Impor Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP C) Entikong melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan berupa pakaian bekas atau balepress sebanyak 500 bale pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipusatkan di halaman Kantor Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau. Langkah tegas ini merupakan bentuk […]

expand_less