Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Api Cepat Membesar Dipicu BBM dan Gas, Warga Bahta Berjibaku Padamkan Kebakaran Pakai Mesin Robin

    Api Cepat Membesar Dipicu BBM dan Gas, Warga Bahta Berjibaku Padamkan Kebakaran Pakai Mesin Robin

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Peristiwa kebakaran hebat melanda dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Minggu pagi, 8 Februari 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB tersebut menghanguskan bangunan milik Karnaen (47). Ruko tersebut selama ini difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, serta toko sembako. Asap tebal pertama […]

  • Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    Anti Gagal! Resep Bolu Pisang Kukus Praktis dengan Takaran Sendok

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bolu pisang menjadi salah satu kudapan favorit keluarga karena rasanya yang manis alami dan aromanya yang sangat menggugah selera. Namun, banyak orang ragu membuatnya karena kendala peralatan dapur. Kini, Anda tidak perlu lagi khawatir jika tidak memiliki timbangan digital atau alat elektronik seperti mixer. Melansir panduan memasak dari kanal YouTube YUNI YUNDHEY, terdapat […]

  • Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    Masuk 11 Polda, Polda Kalbar Kini Punya Direktorat PPA-PPO

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Salah satu Polda yang masuk dalam daftar tersebut adalah Polda Kalimantan Barat. Kapolri menyebut, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini bertujuan memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi […]

  • Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    Wajib Pajak Harus Tahu: Masa Aktif Kode Billing di Sistem Coretax Kini Lebih Singkat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Implementasi sistem perpajakan terbaru yang dikenal sebagai Coretax membawa perubahan signifikan bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia. Salah satu pembaruan yang paling krusial untuk diperhatikan adalah mengenai durasi masa aktif kode billing. Melansir informasi dari kanal Sahabat Pajak, perubahan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar proses administrasi perpajakan tidak terhambat akibat kode […]

  • Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    Setahun Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Jangkau 55 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Kakanwil Ingatkan Aparatur Kemenag Sanggau: Gedung Indah Tanpa Etos Kerja Hanya Jadi Monumen Sunyi

    Kakanwil Ingatkan Aparatur Kemenag Sanggau: Gedung Indah Tanpa Etos Kerja Hanya Jadi Monumen Sunyi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, secara resmi meresmikan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam momen peresmian tersebut, Muhajirin memberikan penegasan kuat bahwa kemegahan fisik bangunan harus sejalan dengan peningkatan etos kerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai bangunan baru yang lebih […]

expand_less