Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Pelanggaran Konsumen, Ricard Lie Dijadwalkan Diperiksa Polisi

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

    Rumah Nomor 77 di Kelurahan Bunut Disergap, Polres Sanggau Sita 10 Paket Barang Haram

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria paruh baya berhasil diamankan petugas dalam operasi pengungkapan kasus sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (13/1/2026) malam. Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial DN (45) dan LM (44). Keduanya merupakan warga […]

  • Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    Weng Coffee Sanggau Resmi Dibuka, Bupati Yohanes Ontot Sebut Jadi Wadah Kreativitas dan Optimalisasi Aset Daerah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com — Grand Opening Weng Coffee Sanggau resmi digelar pada Senin pagi, 2 Februari 2026. Kafe yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Kapuas ini diharapkan menjadi ikon baru ruang interaksi publik di Kabupaten Sanggau. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, Wakapolres Sanggau Kompol Radian Andy […]

  • Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Ini 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Fitur-fitur mewah yang dulunya hanya tersedia pada kelas flagship, kini mulai merambah ke kelas menengah (mid-range). Melansir kanal YouTube Radar Gadget pada Senin (19/01/2026), terdapat 10 perangkat terbaru yang dinilai sangat layak masuk dalam daftar belanja Anda tahun ini. Berikut adalah rangkuman lengkap […]

  • Akibat Cucu Main Api, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    Akibat Cucu Main Api, Gudang Telur Haji Riduan di Sanggau Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Sebuah insiden kebakaran melanda pemukiman warga di Blok M, Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas pada Sabtu, 3 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan gudang telur Haji Riduan Sanggau ludes akibat cucu main api, yang memicu kepanikan warga sekitar di tengah siang bolong. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB tersebut menghanguskan […]

  • Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    Mayor Inf Ricky Fauzie Pimpin Yonif TP 882/Hulubalang, Satuan Militer Mandiri di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau – Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, resmi melantik Mayor Inf Ricky Fauzie sebagai Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Teritorial Pembangunan 882/Hulubalang. Upacara yang digelar di Marshalling Area Yonif TP 882/HB pada Selasa (30/12/2025) ini menjadi tonggak sejarah baru dalam strategi pertahanan sekaligus upaya pemberdayaan wilayah di Kalimantan Barat. Dalam prosesi tersebut, Mayjen TNI Jamallulael menyematkan […]

expand_less