Jumat, 6 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh aparat penegak hukum diwajibkan menjadikan regulasi terbaru tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa implementasi aturan baru bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh fungsi kepolisian.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban fungsi penegakan hukum Polri telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru mencakup seluruh satuan kerja strategis Polri, mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Setiap proses penanganan perkara pidana kini wajib mengikuti standar hukum yang telah diperbarui.

Guna memastikan transisi berjalan efektif dan seragam, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan teknis serta pedoman operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Pedoman tersebut mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembaruan administrasi hukum yang digunakan penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP telah disusun dan ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum pidana yang berlaku,” jelas Trunoyudo.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, regulasi baru ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman yang terus berubah. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    Mutasi Besar-besaran! Ini Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar dan Kapolres Jajaran 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan dinamika organisasi dan penyegaran personel di wilayah hukum “Bumi Khatulistiwa” tetap berjalan optimal. Pergeseran jabatan ini didasarkan pada Surat […]

  • Ekspor Lewat PLBN Jagoi Babang Melejit, Tembus 9,8 Juta Kilogram Sepanjang 2025

    Ekspor Lewat PLBN Jagoi Babang Melejit, Tembus 9,8 Juta Kilogram Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Aktivitas perdagangan di perbatasan Indonesia-Malaysia terus menunjukkan tren positif yang membanggakan. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang mencatatkan lonjakan drastis pada volume dan frekuensi ekspor PLBN Jagoi Babang untuk komoditas pertanian, peternakan, hingga perikanan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari aplikasi BEST TRUST, kinerja ekspor tahun 2025 tercatat sangat […]

  • 10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    10 Tanaman Tabungan Masa Depan: Strategi Ketahanan Pangan Mandiri dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Di tengah sistem pangan global yang kian rapuh dan fluktuasi harga pasar yang tidak menentu, kemandirian pangan menjadi isu yang semakin krusial. Melansir inspirasi dari kanal YouTube Embun Kata, solusi nyata menghadapi ketidakpastian ini bukanlah kepanikan, melainkan tindakan nyata dengan menanam “tabungan” berharga di lingkungan tempat tinggal sendiri. Kemandirian pangan tidak selalu membutuhkan […]

  • Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    Bidik Juara Nasional Adinata Syariah 2026, Gubernur Norsan Pacu Inovasi Perbankan Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tingkat nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa kemajuan ekonomi syariah Kalbar sangat bergantung pada inovasi layanan dan perubahan mentalitas para pelaku usaha agar mampu bersaing di pasar modern. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh […]

  • Libur Tahun Baru, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau dalam Penjagaan Ketat Polisi

    Libur Tahun Baru, 450 Wisatawan Padati Pancur Aji Sanggau dalam Penjagaan Ketat Polisi

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Suasana libur Tahun Baru 2026 di kawasan Objek Wisata Pancur Aji, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, terpantau ramai namun tetap terkendali. Libur Tahun Baru Sanggau kali ini diwarnai dengan peningkatan jumlah pengunjung yang signifikan di destinasi unggulan tersebut, sehingga memicu kesiapsiagaan personel kepolisian dalam melakukan pengamanan tempat wisata. Kegiatan pengamanan dimulai sejak Sabtu, 3 […]

  • Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Bareskrim Polri Usut Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, terkait dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu dan […]

expand_less