Rabu, 2 Sep 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

Resmi Berlaku 2026, Polri Terapkan KUHP dan KUHAP Baru di Seluruh Indonesia

  • account_circle Kilas Sanggau
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KilasSanggau.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Regulasi tersebut mulai diterapkan secara penuh sejak Jumat, 2 Januari 2026, pukul 00.01 WIB.

Penerapan KUHP dan KUHAP baru dilakukan serentak di seluruh jajaran Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah. Seluruh aparat penegak hukum diwajibkan menjadikan regulasi terbaru tersebut sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan penegakan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa implementasi aturan baru bersifat menyeluruh dan mengikat bagi seluruh fungsi kepolisian.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban fungsi penegakan hukum Polri telah mempedomani dan mengimplementasikan ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya.

Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP terbaru mencakup seluruh satuan kerja strategis Polri, mulai dari fungsi Reserse Kriminal, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor), hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Setiap proses penanganan perkara pidana kini wajib mengikuti standar hukum yang telah diperbarui.

Guna memastikan transisi berjalan efektif dan seragam, Bareskrim Polri telah menyiapkan panduan teknis serta pedoman operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Pedoman tersebut mencakup penyesuaian prosedur penyidikan, mekanisme penanganan perkara, hingga pembaruan administrasi hukum yang digunakan penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP telah disusun dan ditandatangani langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai bentuk kesiapan institusi dalam menyesuaikan diri dengan regulasi hukum pidana yang berlaku,” jelas Trunoyudo.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan mampu menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, regulasi baru ini juga diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman yang terus berubah. (*/)

  • Penulis: Kilas Sanggau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    Pembukaan M7 World Championship, Panggung Budaya di Ajang Esports Dunia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi: Jajanan Ikonik SD yang Mudah Dibuat di Rumah

    Bernostalgia dengan Es Gabus Pelangi: Jajanan Ikonik SD yang Mudah Dibuat di Rumah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KILASSANGGAU – Bagi generasi yang tumbuh di era 90-an, jajanan sekolah dasar (SD) selalu memiliki daya tarik tersendiri untuk dikenang. Salah satu yang paling ikonik adalah Es Gabus Pelangi. Minuman beku ini memiliki tekstur unik; terasa lembut namun memberikan sensasi menyerupai “gabus” saat digigit, sebuah karakteristik yang membuatnya tetap mendapat tempat di hati banyak orang. […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Tragis! Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil yang Putar Arah Mendadak di Beduai

    Tragis! Pelajar 17 Tahun Tewas Usai Tabrak Mobil yang Putar Arah Mendadak di Beduai

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sanggau. Seorang pelajar berinisial AVB (17) dinyatakan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil penumpang di Jalan Raya Beduai, Dusun Muara Beduai, Desa Kasromego, Kecamatan Beduai, Jumat (9/1/2026) pagi. Insiden tragis yang terjadi sekitar pukul 07.10 WIB ini […]

  • Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    Hadiri Pra RAT CU Keling Kumang, Wabup Susana Herpena: Literasi Keuangan Kunci Anggota Berdaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KilasSanggau.Com – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan bahwa lembaga Credit Union (CU) bukan sekadar penyedia layanan jasa keuangan, melainkan motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Pertemuan Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Keling Kumang Area Sanggau Tahun Buku 2025 di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Senin (12/1/2026). Acara ini menjadi momentum […]

  • e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    e-BPKB Resmi Diterapkan Bertahap, Korlantas Polri Targetkan Seluruh Kendaraan Baru Digital pada 2027

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kilas Sanggau
    • 0Komentar

    KilasSanggau.com – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mempercepat transformasi digital layanan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan strategis yang kini digulirkan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai fondasi ekosistem digital otomotif nasional. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, implementasi e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret […]

expand_less